Kolaborasi Layanan Adminduk: Dari Bayi Hingga Lansia Dipermudah di Bandung Barat

Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, 7 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meluncurkan terobosan besar dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang bertujuan memangkas kendala akses bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir hingga warga lanjut usia di pelosok desa.

Peluncuran Petugas Layanan Adminduk Desa dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat dengan berbagai mitra strategis digelar di Kantor Pelayanan Disdukcapil setempat, Senin (7/1).

Acara yang dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Richi Ismail, jajaran perangkat daerah, camat, serta perwakilan dari 165 desa ini menandai babak baru komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan mendekatkan diri kepada warga.

Dalam sambutannya, Bupati Jeje Richi Ismail menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara dan menjadi indikator keadilan pemerintah. “Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai layanan lainnya,” ujarnya.

Bupati juga membagikan pengalaman langsung saat berkunjung ke Desa Situwangi. “Masih banyak di antara mereka (lansia) yang belum tercatat NIK-nya, sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial dan layanan lainnya. Tercatat kemarin ada sekitar 25 lansia yang mengalami kondisi tersebut,” tuturnya, seraya menyebutkan bahwa tim Disdukcapil telah ditugaskan turun ke lapangan, termasuk melayani lansia yang perlu digendong atau dipapah.

Untuk mengatasi tantangan geografis wilayah Bandung Barat yang luas dan beragam, pemerintah tidak hanya mengaktifkan petugas adminduk di desa. Inovasi dilakukan dengan menjalin kemitraan strategis. Penandatanganan kerja sama dilakukan dengan tiga rumah sakit daerah (RSUD Lembang, Cililin, dan Cikalong Wetan), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bandung Barat, serta beberapa sekolah dasar negeri.

“Bayi yang baru lahir, anak sekolah, serta warga yang membutuhkan layanan kesehatan kini dapat langsung terlayani administrasi kependudukannya tanpa harus bolak-balik ke desa atau kantor dinas. Inilah yang dimaksud dengan pemerintah hadir,” tegas Bupati Jeje.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Drs. H. Hendra Trismayadi, M.Si., dalam laporannya menjelaskan landasan hukum program ini. Petugas layanan adminduk desa nantinya bertanggung jawab melayani pelaporan peristiwa kependudukan seperti pindah alamat, dan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, serta perkawinan.

“Program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di tingkat desa serta memastikan data penduduk dikelola secara akurat, mutakhir, dan terpercaya,” papar Hendra Trismayadi.

Kolaborasi multi-pihak ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kelahiran di fasilitas kesehatan, memudahkan pendaftaran sekolah bagi anak, serta menjangkau warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan mengakses kantor pelayanan.

Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar program ini tidak sekadar seremonial. “Saya tidak ingin lagi ada masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan. Saya harap di tahun 2026 ini seluruh permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.

Program ini merupakan wujud nyata dari semangat Bandung Barat Amanah, yang berorientasi pada pelayanan yang agamis, maju, adaptif, nyaman, aspiratif, dan harmonis bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....