Kota Bandung, 31 Januari 2026. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kota Bandung resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum No. 56, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Pelantikan dihadiri jajaran DPW PPSI Provinsi Jawa Barat, unsur Pemerintah Kota Bandung, TNI-Polri, DPRD Kota Bandung, perwakilan dinas terkait, tokoh masyarakat, serta pengurus DPC PPSI dan perwakilan paguron pencak silat se-Kota Bandung. Rangkaian acara meliputi pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah janji pengurus, penyerahan pataka PPSI, serta pagelaran pencak silat tradisi.
Ketua DPD PPSI Kota Bandung, Tonny Sukmana, S.E., menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran PPSI dalam pelestarian pencak silat tradisi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
“Pencak silat tradisi telah diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan memajukan pencak silat sebagai budaya asli Indonesia,” kata Tonny dalam sambutannya.

Tonny menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam membangun PPSI yang kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, PPSI tidak dapat berkembang tanpa kebersamaan seluruh unsur, baik internal organisasi maupun pemangku kepentingan eksternal.
“PPSI harus didukung bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun seluruh anggota PPSI. Semua DPC harus solid agar PPSI Kota Bandung bisa berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari unsur pemerintah, sambutan disampaikan oleh Ratna Rahayu, Kepala Bidang pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Ia menyampaikan apresiasi atas peran PPSI dalam pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya takbenda.
Ratna menjelaskan bahwa dalam konteks pembangunan kebudayaan, pencak silat memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai olahraga, tetapi juga sebagai seni dan sarana pendidikan karakter. “PPSI lebih menitikberatkan aspek seni dan budaya, sementara olahraga berada di bawah IPSI. Namun keduanya saling melengkapi dalam pembangunan kebudayaan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang tertib dan terstruktur, termasuk legalitas padepokan dan paguron pencak silat. “Pemerintah mendorong agar seluruh padepokan memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar resmi di PPSI. Dengan data yang baik, pembinaan dan program pelestarian budaya dapat dilakukan lebih terarah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPW PPSI Provinsi Jawa Barat, Dadang Hermansyah, menegaskan bahwa PPSI dibangun di atas nilai persatuan. Ia mengingatkan bahwa organisasi ini lahir untuk menyatukan berbagai aliran pencak silat dalam satu wadah kebersamaan.
“Persatuan adalah kunci. PPSI harus tetap solid dan kompak, tidak terpecah oleh kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Dadang.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui pendataan anggota, sasana, dan padepokan sebagai basis perencanaan organisasi. Menurutnya, data yang kuat akan memperkuat posisi PPSI dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Pelantikan ini juga mempertegas posisi PPSI sebagai organisasi budaya yang berakar kuat di Jawa Barat. Secara historis, PPSI lahir dari kebutuhan menyatukan berbagai aliran pencak silat Sunda yang berkembang secara mandiri sejak ratusan tahun lalu. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah persatuan, pelestarian seni budaya, serta penguatan persaudaraan antarperguruan.
Pengakuan UNESCO terhadap pencak silat sebagai warisan budaya takbenda dunia semakin memperkuat urgensi peran PPSI dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut, termasuk melalui regenerasi pesilat muda dan pembinaan berkelanjutan.
Melalui pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 ini, DPD PPSI Kota Bandung diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, serta mendorong pelestarian pencak silat tradisi secara berkelanjutan di tingkat kota.
Pelantikan tersebut menjadi penanda komitmen bersama untuk menjadikan pencak silat tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan karakter, identitas, dan kebudayaan masyarakat Kota Bandung. (rai)