Bandung Barat, 3 Februari 2026. Penanganan bencana tanah longsor di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, lembaga sosial, dan masyarakat. Salah satu figur yang konsisten berada di lapangan sejak hari pertama kejadian adalah Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang, Maya Ekawati, yang aktif melakukan pendampingan terhadap warga terdampak, khususnya kelompok rentan.
Sejak longsor terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, Maya Ekawati bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Lembang langsung turun ke lokasi. Ia tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga terlibat dalam pengorganisasian dapur umum, distribusi bantuan dasar, serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi secara berkelanjutan.

Pendampingan tersebut dilakukan bersama Camat Lembang, Bambang Eko, yang sejak hari pertama berada di garis depan penanganan bencana. Bambang Eko memimpin proses evakuasi awal dan penyaluran bantuan darurat kepada masyarakat terdampak di Desa Sukajaya. Kehadiran keduanya sejak fase awal dinilai mempercepat koordinasi dan memperkuat respons kemanusiaan di tingkat kewilayahan.
Fokus utama pendampingan TP-PKK Kecamatan Lembang diarahkan pada kelompok rentan, yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, dan balita. Selain memastikan ketersediaan pangan, air bersih, serta fasilitas dasar, Maya Ekawati juga mengawal layanan kesehatan, sanitasi lingkungan, dan dukungan psikososial bagi warga di tenda pengungsian.

“Pendampingan ini tidak semata soal bantuan logistik, tetapi juga memastikan rasa aman dan keberlanjutan pelayanan dasar bagi warga terdampak,” demikian pendekatan yang dipegang TP-PKK Kecamatan Lembang dalam penanganan bencana tersebut.
Di tingkat kabupaten, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, meninjau langsung lokasi bencana dan menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menyiapkan langkah lanjutan berupa kajian teknis untuk menentukan kebijakan jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi permanen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, H. Idad Sa’adudin, menegaskan bahwa penanganan pengungsian dilakukan bersama Kementerian Sosial melalui penyediaan tenda darurat, bantuan permakanan, sandang, serta layanan dukungan psikososial.
Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran berbagai unsur kebencanaan, termasuk BNPB, BPBD, dan Dinas Sosial, yang berperan dalam koordinasi penanganan darurat.
Di tingkat desa, Kepala Desa Sukajaya, Asep Jembar Rahmat, memastikan bahwa seluruh warga terdampak telah tertangani, baik yang mengungsi di tenda darurat maupun yang menumpang di rumah kerabat. Pemerintah desa berperan sebagai simpul koordinasi lokal dalam distribusi bantuan dan pendataan warga terdampak.
Sektor kesehatan diperkuat oleh Puskesmas Jayagiri di bawah kepemimpinan Siswanto, yang menerjunkan tim medis untuk pelayanan kesehatan rutin di lokasi pengungsian. Fokus pelayanan meliputi pemeriksaan kelompok rentan, pengendalian risiko penyakit, serta pengawasan sanitasi dan keamanan pangan.
Solidaritas sosial juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga. Bantuan disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Bandung Barat, IGTKI-PGRI Cabang Lembang, serta dukungan logistik dari pelaku usaha lokal, termasuk Bubuna Snack.
Partisipasi warga mengalir dari berbagai wilayah, antara lain warga Desa Lembang, warga Kampung Cilumber yang dikoordinasikan Haji Eutik dan istri, warga Desa Cikole yang dikoordinir Ketua RW 10 Apud Juna, Pemerintah Desa Pagerwangi beserta warganya, Pemerintah Desa Ciwaruga beserta warganya, serta Pemerintah Desa Sukajaya dan masyarakat setempat sebagai wilayah terdampak langsung.
Selain itu, bantuan tenda pengungsian disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang menjadi basis utama pengungsian warga hingga kondisi dinyatakan aman.
Dalam konteks penanganan pascabencana, kehadiran Maya Ekawati bersama Pemerintah Kecamatan Lembang tidak ditempatkan sebagai simbol personal, melainkan bagian dari kerja kolektif pemerintahan dan masyarakat. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa respons bencana tidak bertumpu pada satu aktor, tetapi pada sistem kolaborasi yang saling menguatkan.
Pasca longsor Desa Sukajaya, pemerintah daerah kini menghadapi agenda lanjutan berupa mitigasi risiko dan kebijakan jangka panjang berbasis kajian geologi. Relokasi permanen menjadi salah satu opsi strategis yang tengah dikaji, seiring masih tingginya kerawanan longsor di kawasan tersebut.
Di tengah proses itu, pendampingan sosial yang dilakukan secara konsisten di tingkat kecamatan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas sosial warga terdampak. Pendekatan humanis, terkoordinasi, dan berbasis kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam proses pemulihan Desa Sukajaya pascabencana. (ks)