Kemendes PDT-Institut Koperasi Malaysia Perkuat Hilirisasi Produk Desa dan Akses Pasar Regional

Jurnalis9.com. Bandung, 4 Februari 2026. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Institut Koperasi Malaysia (IKM) memperkuat kerja sama hilirisasi produk unggulan desa melalui koperasi dalam International Meeting Penyerasian yang digelar di Ballroom Arion Suites Hotel Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/2). Forum ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional dalam membangun koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal dan aktor ekonomi regional.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama hilirisasi produk desa, penguatan ekonomi kawasan perdesaan, serta pembangunan daerah tertinggal.

Direktur Pengembangan Produk Unggulan Kemendes PDT, Dr. Muhammad Ridha Haykal Amal, mengatakan kerja sama Indonesia-Malaysia memiliki peluang besar karena kedekatan geografis, sosial budaya, dan aksesibilitas kawasan yang relatif mudah.

“Malaysia sangat mudah dijangkau. Kedekatan jarak dan biaya transportasi yang relatif terjangkau menjadi peluang besar bagi koperasi desa untuk membangun jejaring usaha lintas negara,” kata Haykal dalam pembukaan kegiatan.

Ia menegaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada penguatan jejaring konkret antara koperasi Indonesia dan Malaysia melalui pemetaan komoditas unggulan dan penguatan kerja sama usaha yang berkelanjutan.

“Atas nama Menteri Desa, Bapak Yandri Susanto, kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat kerja sama strategis koperasi Indonesia-Malaysia,” ujarnya.
Paparan dari pihak Malaysia disampaikan oleh Dr. Sarianah Abdullah dari Institut Koperasi Malaysia. Ia menjelaskan bahwa gerakan koperasi di Malaysia telah berkembang lebih dari 104 tahun dan diperkuat oleh kebijakan negara sejak 1980 serta Undang-Undang Koperasi Tahun 1993 sebagai landasan tata kelola profesional.

“Koperasi perlu terus bertransformasi dan berinovasi agar mampu bersaing di era global dan ekonomi digital, termasuk melalui kerja sama lintas negara di kawasan Asia Tenggara,” kata Sarianah.

Ia menyebutkan bahwa produk Indonesia di sektor pertanian, perkebunan, dan industri kreatif memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama koperasi Malaysia melalui kemitraan yang saling menguntungkan, berbasis pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kapasitas usaha.

Dari sisi regulasi perdagangan, paparan disampaikan oleh Muhammad Windiarsa dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Ia menjelaskan mekanisme dan prosedur ekspor–impor komoditas koperasi desa/kelurahan Merah Putih, termasuk kewajiban legalitas dan kepatuhan hukum.

“Koperasi wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kepatuhan perpajakan, serta perizinan ekspor sesuai ketentuan. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar koperasi dapat mengakses pasar internasional secara legal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas produk, manajemen usaha, serta pemenuhan standar internasional menjadi faktor utama agar komoditas desa mampu bersaing di pasar global.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, Yuke Maulliani Septina, menegaskan bahwa koperasi desa dan UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah dan ketahanan pangan.

“Jawa Barat berkomitmen menjadikan koperasi desa sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang berdaya saing global,” katanya.

Menurut dia, dukungan pemerintah daerah dilakukan melalui pelatihan peningkatan kapasitas manajemen, pendampingan usaha berbasis sektor unggulan, kolaborasi dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan akses pasar di tingkat nasional maupun internasional.

Staf Khusus Menteri Desa dan PDT, Yaldi Abdi Harahap, menyebut forum ini diarahkan pada business matching antara koperasi desa dan mitra dari Malaysia.

“Tujuannya agar ada pengembangan bisnis. Selain pasar lokal, produk desa juga memiliki peluang menembus pasar luar negeri, khususnya Malaysia. Konsepnya adalah menyesuaikan antara supply dan demand,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan koperasi desa juga terintegrasi dengan program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

International Meeting ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas unsur kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten di Jawa Barat, kepala desa, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perwakilan Institut Koperasi Malaysia, serta mitra usaha dari sektor pertanian dan pangan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan diskusi panel mengenai potensi sinergi komoditas Indonesia-Malaysia, mekanisme ekspor-impor, pertemuan pemerintah Indonesia-Malaysia terkait kerja sama komoditas koperasi, serta penyusunan rekomendasi sebagai dasar tindak lanjut penguatan jejaring ekonomi koperasi lintas negara.

Forum ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembangunan ekosistem koperasi desa yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas akses pasar produk desa Indonesia ke tingkat regional Asia Tenggara.

Reporter : Kiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....