Jurnalis9.com Ngamprah, 26 April 2026. Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung Barat bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum yang digelar di Pondok Pesantren Riyadlul Huda, Ngamprah, Ahad (26/4/2026), itu memperlihatkan bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut sedang menguji kapasitas konsolidasi internalnya di tengah problem sosial dan ekonomi daerah.
Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Asep Dedi, dan Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad. Kehadiran unsur pemerintah dan legislatif menunjukkan bahwa NU di Bandung Barat masih dipandang sebagai kekuatan sosial yang relevan dalam lanskap pembangunan daerah.

Ketua Pelaksana Mukercab KH M. Ali Kurniawan menegaskan bahwa forum ini ditujukan untuk mengevaluasi hasil konferensi cabang sebelumnya sekaligus menyusun program kerja baru. Sebanyak 228 peserta dari 16 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), lembaga, dan badan otonom hadir dalam agenda tersebut.
Secara organisatoris, angka kehadiran penuh dari seluruh MWCNU menunjukkan struktur NU di Bandung Barat relatif solid. Namun soliditas administratif belum tentu identik dengan efektivitas gerakan di lapangan. Karena itu, pembagian sidang ke dalam empat komisi yaitu organisasi, program kerja, rekomendasi, dan bahtsul masail hal yang menjadi penting jika benar-benar menghasilkan keputusan yang operasional, bukan sekadar dokumen formal.
Ketua PCNU Kabupaten Bandung Barat KH Yusuf Abdul Qodir dalam sambutannya mengakui bahwa dua tahun kepengurusan terakhir diwarnai berbagai tantangan, termasuk musibah yang menimpa warga nahdliyin serta wafatnya tokoh penting di lingkungan organisasi. Pernyataan itu penting dibaca sebagai pengakuan bahwa NU daerah tidak bergerak dalam ruang hampa.
“Kami berharap Musyawarah Kerja Cabang ini dapat menghasilkan program-program yang terukur, terarah, realistis, dan dapat dilaksanakan secara nyata,” kata Yusuf.

Kalimat itu menandakan kesadaran akan persoalan klasik banyak organisasi kemasyarakatan: program besar di atas kertas, tetapi lemah dalam eksekusi.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail membawa isu yang lebih konkret. Ia menyoroti meningkatnya angka perceraian yang berkaitan dengan tekanan ekonomi dan fenomena judi online. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah sedang menghadapi gejala kerentanan keluarga yang tidak cukup diselesaikan lewat pendekatan administratif.
Dalam konteks itu, NU diposisikan bukan hanya sebagai mitra seremonial pemerintah, melainkan instrumen sosial yang memiliki jaringan hingga tingkat akar rumput. Dengan basis pesantren, majelis taklim, dan komunitas keagamaan, NU memiliki perangkat sosial yang sulit digantikan institusi lain.

Asep juga menyinggung potensi pertanian dan UMKM sebagai jalan keluar peningkatan kesejahteraan. Bandung Barat memang memiliki basis ekonomi pertanian hortikultura dan usaha kecil yang besar. Namun tanpa akses pasar, pendampingan, dan modernisasi produksi, potensi itu kerap berhenti pada slogan pembangunan.
Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengarahkan fokus pada kaderisasi. Menurut dia, jumlah warga NU besar, tetapi pemahaman terhadap organisasi belum tentu sebanding.
“Kaderisasi seperti PDPK-PNU harus terus diperkuat dan dilaksanakan secara maksimal di seluruh tingkatan,” ujarnya.
Pernyataan ini menyentuh persoalan strategis NU secara nasional: banyak pengikut tradisional, tetapi tidak semua tersambung dengan agenda kelembagaan. Jika dibiarkan, organisasi besar hanya akan menjadi simbol kultural tanpa kapasitas transformasi sosial.

Juhadi juga menyoroti tiga sektor yang perlu diperkuat: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Ini bukan tema baru, tetapi tetap relevan. Di banyak daerah, lembaga pendidikan NU tumbuh pesat, namun kualitas belum merata. Di sektor kesehatan, layanan berbasis NU masih terbatas. Sementara ekonomi warga masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Mukercab Bandung Barat karena itu seharusnya dibaca sebagai titik temu antara kebutuhan internal organisasi dan kebutuhan eksternal masyarakat. NU membutuhkan kader, tata kelola, dan program nyata. Masyarakat membutuhkan pendampingan sosial, pendidikan yang terjangkau, penguatan ekonomi keluarga, dan ruang keagamaan yang menenangkan.
Kesimpulannya, tantangan terbesar NU Bandung Barat bukan menyusun agenda, melainkan memastikan keputusan Mukercab berubah menjadi kerja lapangan yang terukur. Jika forum ini hanya menghasilkan resolusi normatif, maka dampaknya akan berhenti di ruang sidang. Namun jika mampu diterjemahkan menjadi gerakan kaderisasi, pemberdayaan ekonomi, advokasi keluarga, dan pelayanan sosial, NU akan tetap menjadi kekuatan sipil penting di Bandung Barat.
Mukercab kali ini membuka peluang itu. Tinggal sejauh mana organisasi mampu membuktikannya setelah forum selesai.
Reporter : Rega