Pisah Sambut Kajati Jabar, Dedi Mulyadi Membaca Pesan Harmoni, Efisiensi, dan Tata Kelola di Tengah Tekanan Fiskal

Jurnalis9.com Bandung, 2 Juni 2026. Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (2/6/2026), lebih dari sekadar pergantian pejabat struktural di lingkungan kejaksaan. Di balik suasana hangat yang mempertemukan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah, akademisi, hingga pimpinan BUMN dan BUMD, terselip sejumlah pesan penting mengenai arah tata kelola pemerintahan Jawa Barat di tengah tantangan ekonomi dan fiskal yang tidak ringan.

Pergantian kepemimpinan dari Dr. Hermon Dekristo kepada Dr. Sutikno berlangsung dalam konteks yang menarik. Jawa Barat saat ini menghadapi tekanan anggaran akibat berkurangnya transfer fiskal, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap tinggi. Dalam situasi seperti itu, keberadaan institusi penegak hukum tidak hanya dipandang sebagai aparat yang bertugas melakukan penindakan, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara.

Hal tersebut tampak jelas dalam sambutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Alih-alih berbicara panjang mengenai capaian statistik, Dedi menekankan pentingnya mengorkestrasi seluruh perangkat pemerintahan agar bergerak dalam satu tujuan.

Pernyataan itu menarik karena memperlihatkan cara pandang yang menempatkan koordinasi birokrasi sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan. Dalam praktik pemerintahan daerah, banyak program tidak terhambat oleh kurangnya gagasan, melainkan oleh lemahnya koordinasi antarlembaga. Karena itu, forum seperti pisah sambut Kajati menjadi ruang yang lebih strategis daripada sekadar agenda protokoler.

Dedi juga menyinggung bahwa tekanan fiskal justru mendorong pemerintah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Klaim bahwa pembangunan tetap meningkat meskipun kemampuan fiskal menurun tentu menjadi catatan yang menarik untuk diuji melalui data-data pembangunan ke depan. Sebab, keberhasilan efisiensi pada akhirnya tidak hanya diukur dari penghematan anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Dalam konteks tersebut, kehadiran kejaksaan memiliki arti penting. Salah satu pesan utama yang disampaikan Dedi adalah perlunya pengawasan yang efektif agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Narasi ini menunjukkan bahwa isu tata kelola dan akuntabilitas masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Sementara itu, sambutan Hermon Dekristo memberikan gambaran mengenai hubungan antarlembaga yang selama ini terbangun di Jawa Barat. Meski hanya bertugas selama sekitar lima bulan, Hermon menilai relasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda berjalan dalam suasana kolaboratif.

Pernyataan tersebut penting karena Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan memiliki kompleksitas persoalan yang tinggi. Dalam wilayah dengan skala sebesar itu, koordinasi antarinstansi sering kali menjadi faktor penentu keberhasilan penyelesaian berbagai persoalan publik.

Adapun Kajati baru, Sutikno, datang dengan pendekatan yang relatif praktis. Dalam sambutannya, ia tidak banyak berbicara mengenai penindakan hukum. Sebaliknya, ia menyoroti fungsi kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, pendampingan hukum, hingga pengelolaan aset daerah.

Penekanan pada aspek pencegahan menunjukkan adanya kecenderungan baru dalam tata kelola pemerintahan modern. Penegakan hukum tidak lagi diposisikan semata sebagai instrumen represif setelah pelanggaran terjadi, melainkan sebagai instrumen preventif yang membantu pemerintah menghindari kesalahan sejak tahap perencanaan kebijakan.

Menarik pula ketika Sutikno menyoroti keberadaan Badan Pemulihan Aset yang kini dimiliki Kejaksaan. Di tengah berkurangnya transfer dana dari pusat, pemerintah daerah dituntut semakin kreatif memanfaatkan aset yang dimiliki. Persoalannya, banyak aset daerah yang belum terdokumentasi dengan baik atau belum memberikan nilai ekonomi optimal. Dalam konteks inilah peran kejaksaan dapat berkembang melampaui fungsi hukum semata.

Di luar isu kelembagaan, sambutan Dedi Mulyadi juga memperlihatkan fokus pemerintah daerah terhadap persoalan-persoalan konkret yang dihadapi masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, transportasi publik, hingga ancaman krisis sampah akibat keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Persoalan terakhir bahkan berpotensi menjadi tantangan serius bagi kawasan Bandung Raya dalam beberapa bulan ke depan apabila solusi yang direncanakan tidak berjalan sesuai target.

Pada akhirnya, acara pisah sambut Kajati Jawa Barat ini memperlihatkan bahwa pergantian pejabat bukan hanya soal rotasi jabatan. Forum tersebut menjadi cermin bagaimana pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur Forkopimda memandang tantangan pembangunan ke depan. Pesan yang paling menonjol adalah pentingnya harmoni kelembagaan, efisiensi penggunaan anggaran, dan penguatan pengawasan publik.

Tantangan Jawa Barat ke depan tidak akan semakin ringan. Namun dari pertemuan di Gedung Pakuan itu, terlihat adanya kesadaran bersama bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan juga pada kemampuan berbagai institusi untuk bekerja dalam arah yang sama dan menjaga kepentingan publik sebagai tujuan utama.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....