Jurnalis9.com Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya menghormati proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri.
Febrie menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
“Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik,” kata dia.
“Seperti kita ketahui, begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi kejaksaan maupun pejabatnya,” kata dia.
Ia menyebut, pihaknya perlu menyampaikan sejumlah hal agar opini di masyarakat tidak salah.
Pertama, ia memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada jajaran Kejaksaan di Gedung Bundar tetap berjalan, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti.
“Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” tuturnya.
Pihaknya juga terus menjaga kualitas tugas-tugas yang harus dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, Kejagung fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program-program prioritas nasional.
“Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka kepada publik, maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya memerlukan energi besar untuk menyelesaikan perkara-perkara yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut dia, memerlukan dukungan dan kepercayaan masyarakat agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.
“Ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku.”
Pihaknya, lanjut dia, juga memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.
“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ucapnya.
Penggeledahan oleh Polri
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari, penyidik dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil dari sejumlah penggeledahan.
“Kami sampaikan update per malam ini. Di kafe de’Clan ini ditemukan sejumlah uang Singapura dolar dan US Dolar,” kata dia, Rabu malam.
“Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman setelah pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan,” ujarnya.
Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di salah satu lokasi penukaran mata uang atau money changer.
Pada Kamis (9/7/2026) malam, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi pengadaan batubara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam. Polisi juga memanggil ahli kunci dan otoritas lingkungan setempat untuk membuka akses masuk ke lantai tiga ruko tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut, penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) malam tersebut merupakan lokasi ke-13.
Sumber : Kompas