Perbaikan Jalan di Desa Mukapayung Dimulai, Warga Harapkan Akses dan Perekonomian Meningkat

Jurnalis9.com Cililin 24 Juli 2026. Penantian warga Desa Mukapayung terhadap perbaikan ruas jalan kabupaten Ciririp–Bangsaya–Buninagara akhirnya memasuki tahap pelaksanaan. Jalan yang selama bertahun-tahun menjadi jalur utama mobilitas masyarakat itu kini mulai dibangun setelah usulan yang diajukan pemerintah desa sejak 2018–2019 mendapat tindak lanjut. Bagi warga, proyek ini memiliki arti penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pedesaan: akses transportasi yang aman, distribusi hasil pertanian yang lancar, dan konektivitas antarwilayah.

Kepala Desa Mukapayung, Firman Supianto Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas realisasi pembangunan tersebut. Menurut dia, infrastruktur jalan menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Saya selaku Kepala Desa Mukapayung, mewakili seluruh warga dan perangkat desa, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Bandung Barat beserta jajaran. Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur ruas jalan kabupaten Ciririp–Bangsaya–Buninagara yang kini akan direalisasikan di wilayah desa kami, Insya Allah, akan memberikan dampak yang luar biasa,” kata Firman.

Ia menilai manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan petani yang setiap hari mengangkut hasil panen menuju pasar, tetapi juga pelajar dan masyarakat umum yang menggunakan ruas jalan tersebut untuk beraktivitas. Jalan yang lebih baik diperkirakan akan memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Di balik dimulainya pembangunan itu tersimpan perjalanan yang cukup panjang. Kepala Dusun I Desa Mukapayung, U Syamsudin, mengatakan usulan perbaikan telah disampaikan pemerintah desa sekitar tujuh hingga delapan tahun lalu. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di tingkat desa sering kali memerlukan proses panjang, mulai dari pengajuan, penyusunan prioritas, hingga penetapan anggaran.

“Saya pribadi sangat bersyukur. Pemerintah desa sebenarnya telah mengajukan usulan perbaikan jalan kabupaten ini sejak tahun 2018–2019, dan baru kini dapat terealisasi. Ini merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Desa Mukapayung,” ujarnya.

Proyek yang sedang berjalan memiliki panjang sekitar 1.865 meter dengan lebar 4,5 meter. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu antara 28 hingga 31 hari. Jalur tersebut melintasi Kampung Ciririp di Dusun I dan Kampung Sawah Kaweni di Dusun II, dua kawasan yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.

Metode pembangunan dibagi menjadi dua jenis konstruksi. Ruas dari Perapatan Ojek Pertujian hingga Pasar Ciririp menggunakan lapisan hotmix. Adapun jalur dari Pasar Ciririp menuju Masjid Al-Ikhlas yang berada di perbatasan Dusun I dan Dusun II dibangun dengan rabat beton. Pembagian metode itu umumnya disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kebutuhan teknis agar umur layanan jalan lebih optimal.

Pekerjaan tidak hanya berfokus pada badan jalan. Saluran drainase juga dibangun di sejumlah titik, terutama di wilayah Dusun I. Area depan kantor desa juga masuk dalam titik prioritas karena memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Menurut U Syamsudin, masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan, terutama melalui kegiatan pembersihan saluran drainase. Keterlibatan warga dinilai penting agar pembangunan berjalan lancar sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang sedang dibangun.

Meski demikian, pembangunan ruas Ciririp–Bangsaya belum menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur jalan di Desa Mukapayung. Pemerintah desa masih mencatat adanya ruas jalan kabupaten di wilayah Dusun III, Lembang, yang kondisinya mengalami kerusakan dan belum masuk dalam daftar pekerjaan tahun ini.

“Harapan saya ke depan, semoga jalan kabupaten di wilayah Dusun III, Lembang, yang masih rusak dan belum tersentuh pembangunan, dapat segera diperbaiki. Saya menyampaikan permohonan ini atas nama pemerintah desa dan seluruh warga yang masih membutuhkan akses jalan yang layak,” kata U Syamsudin.

Pembangunan jalan di wilayah pedesaan sering dipandang sebagai indikator pemerataan pembangunan. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar arus barang, memperkuat hubungan antarpermukiman, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, keterlambatan pembangunan dapat memperbesar kesenjangan antarwilayah karena biaya transportasi tetap tinggi dan akses pelayanan publik menjadi terbatas.

Realisasi pembangunan ruas Ciririp–Bangsaya menunjukkan bahwa usulan masyarakat di tingkat desa tetap memiliki ruang untuk diwujudkan, meski memerlukan waktu yang tidak singkat. Tantangan berikutnya adalah memastikan pekerjaan selesai sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memiliki kualitas yang mampu bertahan dalam jangka panjang. Di saat yang sama, aspirasi warga mengenai perbaikan ruas jalan lain yang masih rusak perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan berikutnya agar pemerataan infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat dapat berlangsung lebih menyeluruh.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....