Rakor Puskesos Bandung: Membenahi Data Sosial, Menata Ulang Arah Perlindungan Warga Rentan

Jurnalis9.com Bandung, 21 Mei 2026. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial mulai menaruh perhatian lebih serius terhadap persoalan klasik yang selama ini kerap menghambat program bantuan sosial: data yang tidak mutakhir dan layanan yang berjalan terpisah-pisah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang digelar di Hotel Papandayan, Bandung, pada 21–22 Mei 2026. Forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi tahunan, melainkan ruang evaluasi atas cara pemerintah kota membaca kemiskinan, disabilitas, hingga kerentanan sosial di tingkat wilayah.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. H. Yorisa Sativa, M.Kes., memaparkan bahwa pembaruan data kesejahteraan menjadi pekerjaan utama yang harus segera diselesaikan. Pendataan warga kini diarahkan menggunakan sistem desil, mulai dari desil 1 hingga 7, untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih rinci.
“Nanti akan terlihat data berdasarkan desil 1 sampai 7,” kata Yorisa.

Bagi pemerintah daerah, data desil bukan sekadar angka statistik. Data itu akan menentukan arah intervensi bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga dukungan pendidikan bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Di sisi lain, Dinas Sosial juga tengah mendata seluruh kategori penyandang disabilitas di Kota Bandung. Langkah ini dianggap penting karena masih banyak warga disabilitas yang belum masuk sistem layanan sosial secara utuh.

Masalah tersebut diperkuat penjelasan Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Yana. Ia mengungkapkan masih ditemukan warga disabilitas yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
“Banyak orang tua yang menyembunyikan kondisi disabilitas puteranya,” ujar Yana.

Akibatnya, sebagian warga kehilangan akses terhadap layanan dasar karena identitas administrasinya tidak tercatat dengan baik. Disdukcapil pun meminta aparatur wilayah dan masyarakat aktif melaporkan warga disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Persoalan data memang menjadi titik lemah dalam banyak program sosial. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, menyebut pendataan kesejahteraan di kota berpenduduk sekitar 2,6 juta jiwa itu masih menghadapi tantangan besar.

Sekitar 200 ribu warga atau sekitar 70 ribu kepala keluarga disebut masih membutuhkan penguatan dalam proses pendataan desil kesejahteraan.
“Untuk mendata itu diperlukan persiapan data awal yang tergantung lokasi jiwa berada di mana dan kemudian baru bisa dimapping,” kata Soni.

Ia mengingatkan bahwa proses pendataan masih memiliki margin kesalahan sekitar 13 persen. Angka itu menunjukkan bahwa validasi lapangan tetap menjadi pekerjaan penting meskipun sistem digital mulai digunakan.

Karena itu, Rakor Puskesos kali ini juga menyoroti penguatan layanan sosial berbasis teknologi. Tim teknologi informasi Dinas Sosial memperkenalkan aplikasi YesJitu sebagai sistem pelayanan kesejahteraan sosial satu pintu.

Aplikasi tersebut memuat sejumlah fitur pelayanan, mulai dari pengajuan reaktivasi bantuan sosial, penerbitan surat rekomendasi, hingga pengajuan penyesuaian desil kesejahteraan apabila ditemukan perbedaan data antara sistem daerah dan pusat.

Secara teknis, alur pelayanan dibuat lebih ringkas melalui verifikasi lapangan, validasi administrasi, hingga penandatanganan elektronik.
Digitalisasi layanan ini menunjukkan upaya pemerintah kota mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Namun, tantangan sesungguhnya tetap berada di lapangan: apakah data yang masuk benar-benar sesuai kondisi warga.

Selain membahas sistem pendataan, Dinas Sosial juga memaparkan sejumlah program rehabilitasi sosial. Salah satunya program pendampingan anak rentan yang melibatkan terapis dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Model intervensi tersebut dirancang agar penanganan masalah sosial tidak berhenti pada bantuan sesaat. Keluarga didorong memiliki kemampuan ekonomi yang lebih stabil sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman.

Dinas Sosial juga berencana mengembangkan fasilitas Tirta Waluya di kawasan Pendopo Kota Bandung menjadi kolam terapeutik bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Di tengah meningkatnya jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), langkah-langkah seperti ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang layanan sosial yang lebih inklusif.

Data Dinas Sosial menunjukkan jumlah PPKS terlantar meningkat dari 847 jiwa pada 2024 menjadi 1.003 jiwa pada 2025. Sementara penanganan lanjut usia meningkat dari 438 jiwa menjadi 545 jiwa pada periode yang sama.

Kenaikan angka tersebut dapat dibaca dari dua sisi. Pertama, adanya peningkatan persoalan sosial di perkotaan. Kedua, semakin aktifnya proses penjangkauan dan pendataan yang dilakukan pemerintah daerah.

Pada titik itu, Rakor Puskesos memperlihatkan satu hal penting: pelayanan sosial tidak lagi cukup dijalankan secara administratif. Pemerintah dituntut membangun sistem yang mampu membaca kondisi warga secara lebih akurat, cepat, dan manusiawi.

Tanpa data yang valid, bantuan sosial mudah meleset. Tanpa koordinasi lintas sektor, layanan sosial hanya menjadi daftar program di atas kertas. Rakor ini menjadi pengingat bahwa kerja sosial pemerintah sesungguhnya dimulai dari kemampuan mengenali warga yang paling membutuhkan bantuan.

Reporter : Komala – Winda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....