Jurnalis9News.com Lembang, 16 Okt 2026. Kepala Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Tadjudin, mendorong pengembangan potensi pertanian, peternakan, dan pariwisata sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa di tengah kebutuhan efisiensi pengelolaan keuangan desa.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Cikole di Aula Desa Cikole, Jumat. Pertemuan itu menjadi sarana menyelaraskan pelaksanaan tugas kedua lembaga, mengevaluasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026, serta membahas legalitas pengelolaan sumber pendapatan desa.

Tadjudin menyambut baik pelaksanaan RDP yang menjadi bagian dari awal kerja BPD baru setelah dilantik pada 6 Oktober 2026. Menurut dia, forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan menyelaraskan pemahaman mengenai tugas masing-masing lembaga.
“Ini sangat bermanfaat untuk kita menyamakan frekuensi, sehingga kita bisa mengukur sejauh mana pelaksanaan tugas masing-masing,” kata Tadjudin.
Ia mengatakan, pemerintah desa bersama BPD perlu meninjau dan menyempurnakan peraturan desa agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Penataan regulasi tersebut juga diperlukan untuk mendukung pengelolaan potensi ekonomi desa secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua BPD Cikole, Komarudin, mengatakan RDP merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi BPD dalam meminta keterangan kepada pemerintah desa sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Menurut dia, BPD akan memprioritaskan inventarisasi potensi desa dan mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Komarudin.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan, yakni sinkronisasi tugas dan fungsi BPD, perkembangan kegiatan APBDes 2026, serta legalitas yang berkaitan dengan pendapatan asli desa.
Pembahasan APBDes mencakup sejumlah kegiatan, antara lain pengaspalan jalan, penanggulangan bencana, bantuan langsung tunai dana desa, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pengadaan peralatan desa, serta tunjangan dan honorarium perangkat desa. Insentif bagi ketua RT dan RW juga menjadi bagian dari kegiatan yang dibahas.

BPD menekankan pentingnya pengawasan terhadap administrasi, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset desa. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta membahas badan usaha milik desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tanah desa, dan keterlibatan kelompok masyarakat dalam musyawarah. Kelompok tani dan unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat dilibatkan sesuai dengan kebutuhan pembahasan.
Komarudin menilai pengembangan potensi lokal perlu disertai penataan regulasi dan perencanaan yang terukur. Dengan demikian, peluang ekonomi yang tersedia dapat dikelola sesuai kewenangan desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hasil RDP direncanakan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumentasi dan dasar tindak lanjut. Pemerintah desa dan BPD diharapkan melanjutkan koordinasi melalui evaluasi program, pembenahan regulasi, serta pemetaan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong kemandirian Desa Cikole dalam meningkatkan pendapatan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Komala