Jurnalis9.com Bandung Barat, 12 Mei 2026. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Masyarakat diminta memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur, serta memiliki label pemeriksaan kesehatan dari petugas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Acep Rohimat, mengatakan pengawasan kesehatan hewan kurban sudah dilakukan sejak menjelang Iduladha.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas ke lapak penjualan maupun kandang ternak di wilayah Bandung Barat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika membeli hewan kurban. Pastikan hewan sudah memiliki label sehat dan jelas asal-usul ternaknya,” kata Acep.
Ia menjelaskan, label sehat diberikan setelah hewan melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas lapangan.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia ternak, hingga kemungkinan adanya penyakit tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan hewan kurban.
Meski demikian, Acep mengingatkan bahwa label sehat bukan jaminan mutlak apabila kondisi hewan tidak terus dipantau hingga hari penyembelihan.

Menurut dia, faktor pengiriman dan penampungan hewan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan ternak.
“Kami masih menemukan hewan yang sakit saat tiba di lokasi penampungan karena selama perjalanan tidak mendapatkan perlakuan yang baik,” ujarnya.
Acep mencontohkan, ada hewan yang terlalu lama terkena panas matahari maupun kehujanan tanpa pelindung selama proses distribusi.
Selain itu, kondisi hewan bisa menurun apabila tidak mendapat cukup makan dan minum selama perjalanan.
Karena itu, masyarakat disarankan membeli hewan kurban langsung di kandang atau tempat penampungan resmi dibanding di pinggir jalan.

Menurut Acep, kondisi lingkungan di kandang relatif lebih baik sehingga hewan tidak mudah stres akibat kebisingan lalu lintas maupun cuaca ekstrem.
Selain memperhatikan kesehatan hewan, masyarakat juga diminta memahami syarat hewan kurban sesuai syariat Islam.
Hewan kurban harus cukup umur, tidak cacat, tidak lumpuh, serta tidak dalam kondisi sakit.
Salah satu tanda hewan cukup umur dapat dilihat dari pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
“Kalau masyarakat ragu, silakan tanyakan kepada petugas atau penjual. Kami siap membantu memberikan informasi,” katanya.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan saat proses penyembelihan dan pembagian daging kurban.
Acep mengatakan, penanganan daging yang kurang higienis dapat memengaruhi kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin daging kurban yang seharusnya halal menjadi tidak baik karena proses penanganannya kurang bersih,” ujar dia.
Ia mengimbau agar daging tidak diletakkan sembarangan atau bercampur dengan sandal, sepatu, maupun benda kotor lainnya.
Petugas dan panitia kurban juga diminta menjaga kebersihan tangan serta peralatan pemotongan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan plastik hitam untuk membungkus daging kurban.
Menurut Acep, penggunaan plastik bening atau putih lebih aman untuk makanan.
“Kami menyarankan memakai plastik bening atau putih. Kemudian jeroan sebaiknya dipisahkan dari daging agar tidak mencemari bagian lainnya,” katanya.
Bagian jeroan, terutama organ pencernaan, dinilai lebih rentan membawa kotoran sehingga perlu dipisahkan saat pengemasan.
Untuk membantu masyarakat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat juga membuka layanan konsultasi cepat bagi panitia kurban maupun warga.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemukan hewan dengan kondisi mencurigakan atau ingin memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Acep mengatakan, petugas kesehatan hewan tetap bersiaga selama masa Iduladha, termasuk saat hari libur.
“Masyarakat jangan ragu menghubungi petugas kami jika ada hal yang ingin ditanyakan. Mudah-mudahan Iduladha tahun ini berjalan lancar dan membawa berkah bagi semuanya,” katanya.
Reporter : Komala Sari