Jurnalis9.com Ngamprah, 18 Mei 2026. Persoalan administrasi kependudukan kembali memperlihatkan dampaknya terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, seorang lansia sakit harus didampingi Ketua RW dan relawan ambulans untuk melakukan pembaruan data kependudukan sebelum memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Kasus itu bermula ketika Forum Desa Siaga Bojongkoneng menerima laporan warga mengenai seorang lansia yang mengalami sakit prostat dan kesulitan mendapatkan akses layanan karena data kependudukannya tidak aktif. Kondisi tersebut membuat proses pengajuan jaminan kesehatan harus diawali dengan validasi identitas.
Camat Ngamprah Harry Mustika Jachja menilai persoalan itu bukan sekadar urusan teknis administrasi. Menurut dia, dokumen kependudukan kini menjadi pintu utama masyarakat untuk memperoleh hak dasar dari negara.
“Administrasi kependudukan merupakan hal yang paling penting, yang paling utama,” kata Harry saat ditemui dalam kegiatan pendampingan warga di Kecamatan Ngamprah.

Harry mengatakan pemerintah sebenarnya telah membuka berbagai kemudahan layanan melalui program BPJS dan bantuan sosial. Namun, hampir seluruh program tersebut mensyaratkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Di wilayah Ngamprah, kata dia, persoalan administrasi masih ditemukan, terutama pada kelompok warga rentan seperti lansia, warga sakit, hingga masyarakat dengan mobilitas kependudukan tinggi. Posisi Ngamprah yang berada di kawasan perbatasan dengan Kota Cimahi dan sejumlah kecamatan lain membuat perpindahan penduduk cukup dinamis.
Kondisi itu, menurut Harry, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga akurasi data warga.
“Harapan saya bahwa kita terus menyisir agar nanti tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak mempunyai bukti diri kependudukan di wilayah Kecamatan Ngamprah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bojongkoneng dan Forum Desa Siaga yang memilih turun langsung ke lapangan melalui pola jemput bola. Pendekatan itu dinilai lebih efektif dibanding menunggu warga datang sendiri mengurus administrasi, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun ekonomi.
Di lapangan, proses pendampingan dilakukan oleh relawan Desa Siaga sekaligus sopir ambulans, Daniel Budiansyah. Ia menceritakan bahwa laporan awal diterima dari Ketua RT yang mengabarkan adanya warga lanjut usia dalam kondisi sakit dan belum memiliki data administrasi yang valid.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Daniel menemukan data warga tersebut masih tercatat menggunakan identitas lama dan tidak sesuai dengan sistem yang digunakan untuk pelayanan sosial dan kesehatan.
“Saya cek di sistem SIKS-NG, ternyata datanya masih nama orang lain,” kata Daniel.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke rumah warga, tim Desa Siaga menemukan kondisi sosial yang cukup memprihatinkan. Lansia tersebut tinggal dalam keterbatasan dan membutuhkan penanganan kesehatan segera.

Menurut Daniel, pelayanan kesehatan darurat tidak seharusnya tertunda hanya karena persoalan administrasi. Namun di sisi lain, sistem jaminan kesehatan tetap membutuhkan Nomor Induk Kependudukan yang aktif agar pembiayaan dapat diproses.
Karena itu, tim Desa Siaga kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Bojongkoneng Tarmaya serta pemerintah kecamatan untuk melakukan perekaman data secara langsung.
“BPJS-nya sudah kita yang urus nanti. Gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Daniel.
Ia mengatakan peran relawan ambulans dan Desa Siaga selama ini bukan hanya mengantar pasien, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi hambatan administratif yang sering muncul dalam layanan publik.

Dalam banyak kasus, kata Daniel, warga baru menyadari persoalan data kependudukan ketika berada dalam kondisi darurat kesehatan.
“Ketika urgent, sakit yang luar biasa, kita tidak mengenal administrasi. Layani dulu ke rumah sakit, baru administrasi kita urus,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa di tingkat bawah, pelayanan publik masih sangat bergantung pada inisiatif sosial aparat desa, relawan kesehatan, dan perangkat kewilayahan. Digitalisasi sistem administrasi memang terus berkembang, tetapi tidak seluruh warga memiliki kemampuan dan akses yang sama untuk menjangkaunya.
Kepala Dusun 5 Desa Bojongkoneng, Wahyu yang mengantar mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya deteksi dini terhadap warga rentan yang belum memiliki data kependudukan aktif. Ia berharap pola jemput bola dapat terus ditingkatkan agar persoalan serupa tidak kembali muncul.
Di balik peristiwa itu, ada gambaran lebih besar mengenai relasi antara administrasi negara dan hak dasar warga. Identitas kependudukan kini bukan hanya dokumen formal, melainkan syarat utama untuk memperoleh layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan negara.
Kasus di Bojongkoneng menunjukkan bahwa pelayanan publik yang efektif tidak cukup hanya dibangun lewat sistem digital dan regulasi administratif. Kehadiran aparat desa, relawan ambulans, dan pemerintah wilayah yang responsif tetap menjadi faktor penting agar warga yang paling rentan tidak tercecer dari layanan dasar yang seharusnya mereka terima.
Reporter : Komala Sari