​Ketua DPRD M. Mahdi Pengelolaan Sampah Bandung Barat Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Jurnalis9.com 19 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah seiring dengan keterbatasan anggaran dan kapasitas tempat pembuangan akhir yang kian kritis. Melalui fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat mendorong perubahan pola pikir masyarakat serta optimalisasi tata kelola sampah dari tingkat domestik guna mengatasi kedaruratan lingkungan tersebut.

​Hal itu mengemuka dalam forum Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Yayasan Bandung Barat Sejahtera, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Muhammad Mahdi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, serta sekitar 70 penggiat lingkungan hidup dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Ngamprah.

​Dalam forum tersebut, isu kelebihan kapasitas (over capacity) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menjadi sorotan utama. Penggiat lingkungan hidup, Agus Nurjaman, menyampaikan bahwa tumpukan sampah di TPA Sarimukti sudah melampaui batas ideal. Menurut dia, pemecahan masalah mendasar terletak pada bagaimana mengubah cara pandang terhadap sampah. “Sampah itu idealnya bisa dipilah dan diolah kembali hingga memiliki nilai ekonomi atau menjadi uang,” ujarnya.

​Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Muhammad Mahdi menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Kebijakan Pemerintah Pusat kini mengaitkan efektivitas penanganan sampah daerah dengan alokasi bantuan anggaran fiskal. “Urusan sampah sudah menjadi perhatian utama Presiden Prabowo. Jika sampai Desember tahun ini tidak terselesaikan, bantuan dari pusat dapat ditunda,” kata Mahdi.

​Langkah tegas Pemerintah Pusat tersebut sejalan dengan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tahun 2026 yang melonjak hampir 29 persen, dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi sinyal bahwa perlindungan lingkungan masuk dalam prioritas pembangunan nasional. Kabupaten Bandung Barat sebenarnya menerima porsi anggaran yang cukup besar dari pusat untuk sektor ini, namun realisasinya menuntut sinergi dari unit pemerintahan terkecil.

​Mahdi mengajak para kepala desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari lingkungan rumah tangga. Target jangka pendek yang dibidik adalah mewujudkan desa bebas sampah melalui penyediaan fasilitas pengolahan mandiri. Dengan pemilahan yang tepat, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi warga. Bersihnya lingkungan, lanjut Mahdi, merupakan cerminan nyata dari nilai kebajikan universal yang harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, bukan sekadar wacana.

​Berdasarkan data kajian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, total timbulan sampah di kabupaten ini mencapai kurang lebih 650 ton per hari, yang dihasilkan dari aktivitas sekitar 1,9 juta penduduk. Dari jumlah total timbulan tersebut, kapasitas yang berhasil diatasi secara sistematis baru berkisar 160 ton per hari, dengan rata-rata pengangkutan ke TPA Sarimukti sebesar 139 ton per hari.

​Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan DLH Bandung Barat Hindun Wahidah bersama Fungsional Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Irfan Arfianto memaparkan, dari 16 kecamatan yang ada, pelayanan pengangkutan sampah baru mencakup 10 kecamatan. Keterbatasan armada yang hanya mengandalkan 33 unit truk jungkit (dump truck) serta keterbatasan dana menjadi kendala utama perluasan layanan. Saat ini, proporsi rumah tangga yang mendapatkan layanan penuh pengumpulan sampah berada di angka 54,89 persen atau sekitar 355.431 kartu keluarga.

​Dalam rincian penanganan tahunan, total sampah yang dikelola dari berbagai sektor mencapai 138.354,87 ton. Sektor informal memegang peran terbesar dengan mengolah 58.038,65 ton, diikuti pengangkutan ke TPA oleh UPT Kebersihan sebanyak 50.707,42 ton. Sementara itu, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) berkontribusi menangani 15.198,60 ton, metode insinerasi termal sebesar 7.537,25 ton, dan jejaring bank sampah mengelola 6.872,95 ton. Sisa sampah yang belum terakomodasi dalam sistem penanganan formal tersebut sebagian besar berakhir dengan cara dibakar oleh masyarakat.

​Guna menekan timbulan dari hulu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggulirkan program satu desa satu bank sampah. Hingga kini, telah berdiri sebanyak 70 bank sampah di seluruh wilayah kabupaten, dengan sebaran timbulan tertinggi tercatat berada di kawasan padat penduduk seperti Desa Tanimulya. Melalui optimalisasi bank sampah dan pengolahan mandiri, ketergantungan pada TPA diharapkan dapat dikurangi secara bertahap demi keberlanjutan lingkungan hidup daerah.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....