Jurnalis9.com Bandung Barat, 22 Mei 2026. Pemerintah Kecamatan Batujajar bersama tim teknis kesehatan memperketat pengawasan terhadap kesiapan operasional dapur program pangan nasional. Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang digelar secara terpadu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pangauban II, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Inspeksi bersama ini bertujuan memastikan pemenuhan baku mutu kesehatan lingkungan dan keamanan logistik sebelum distribusi makanan dilakukan dalam skala masif.
Hadir dalam pemantauan tersebut Camat Batujajar Andi M. Hikmat, Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat, Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin, Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, serta Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman. Langkah proaktif lintas sektor ini diambil guna memastikan bahwa fasilitas penunjang program gizi masyarakat benar-benar aman dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh Tim Sanitarian Puskesmas Batujajar, SPPG Pangauban II yang dikelola oleh Yayasan Azura Berkah Rezeki sebagai mitra Hendrik Irawan tersebut mencatatkan skor evaluasi sebesar 81,7. Angka ini telah melampaui batas minimal kelulusan standar sebesar 80, sehingga fasilitas ini dinyatakan layak untuk memproses administrasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Meskipun telah melampaui ambang batas penilaian, tim pemeriksa tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan minor yang wajib dipenuhi dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Penandatanganan berita acara SLHS oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan baru akan dilakukan setelah seluruh rekomendasi teknis tersebut rampung dikerjakan oleh pihak pengelola.
Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan mandat langsung dari Kementerian Kesehatan untuk menjamin keamanan pangan publik dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa penyakit bawaan makanan di wilayah kerja mereka. Di Batujajar, tercatat ada 21 titik rencana pembangunan fasilitas pemenuhan gizi, dengan 17 titik di antaranya telah berjalan dan 7 titik telah resmi mengantongi SLHS.
”IKL ini sebenarnya rutin dari puskesmas. Biasanya untuk awal-awal kita sebulan sekali, tapi setelah tiga bulan, baru kita tiga bulan sekali untuk monitoring. Jadi tidak hanya untuk syarat SLHS,” ujar Drajat.
Ia juga menekankan pentingnya pengelola bersikap proaktif mengajukan pemeriksaan sebelum dapur mulai beroperasi secara penuh demi perlindungan hukum dan kesehatan masyarakat.
Camat Batujajar Andi M. Hikmat menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program strategis ini karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan. Guna mendukung keberlanjutan program, pemerintah setempat juga menyinergikan kehadiran program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Batujajar yang diproyeksikan dapat menjadi mitra pemasok kebutuhan logistik bagi dapur-dapur gizi tersebut.
”Kami berharap kadar gizi yang sesuai standarnya benar-benar dipenuhi, kemudian SOP-nya dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan steril. Karena yang akan menikmati menu bergizi ini adalah masyarakat yang masih rentan, anak-anak sekolah, dan balita,” kata Andi.
Pengawasan ketat ini juga mendapat penegasan dari Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin. Pihak TNI dan Polri berkomitmen memastikan kelancaran jalur distribusi serta keamanan objek vital ini secara berkala setiap tiga bulan sekali agar mutu pelayanan tetap konsisten dalam jangka panjang.
Dari sisi operasional, Kepala SPPG Pangauban II Mustofa Nurhuda menyambut baik evaluasi berkala ini demi menjaga kualitas dan kelayakan dapur sesuai regulasi Badan Gizi Nasional. Saat ini, fasilitas dapur tersebut melayani 2.230 penerima manfaat. Mayoritas sasaran program di wilayah ini mencakup kelompok rentan yang terdiri atas balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan jumlah mencapai 2.050 orang, sedangkan sisanya disalurkan untuk anak-anak usia sekolah.
Keberadaan pusat pemenuhan gizi ini juga membawa dampak sosial positif bagi lingkungan sekitar. Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman berharap pengelolaan fasilitas ini terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal hingga 75 persen guna menekan angka pengangguran di tingkat desa, sekaligus mempercepat penanganan masalah gizi buruk secara terintegrasi di wilayah Pangauban.
<ul>
<li>Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.</li>
</ul>