Kenaikan Harga Pertamax hingga 32 Persen: Mengurai Struktur Kebijakan Energi dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Jurnalis9.com Jakarta, 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut menyebabkan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan tersebut tercatat mencapai sekitar 32 persen dibandingkan harga sebelumnya. Di saat yang sama, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, Pertamina Dex Rp24.800 per liter, sedangkan BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.
Pernyataan tersebut menempatkan kenaikan harga bukan sebagai keputusan bisnis semata, melainkan bagian dari mekanisme kebijakan energi yang melibatkan hubungan antara operator distribusi BBM dan regulator pemerintah.

Dalam struktur tata kelola energi nasional, harga BBM non-subsidi memang tidak sepenuhnya ditetapkan secara bebas oleh badan usaha. Penyesuaian harga umumnya mempertimbangkan sejumlah variabel, antara lain harga minyak mentah internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya pengolahan, distribusi, hingga margin usaha yang diatur dalam formula pemerintah.

Pola yang terlihat dalam kebijakan kali ini menunjukkan adanya diferensiasi yang semakin tegas antara BBM subsidi dan non-subsidi. Ketika Pertamax mengalami kenaikan signifikan, Pertalite justru dipertahankan pada harga lama. Kondisi tersebut berpotensi mendorong perpindahan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi menuju BBM bersubsidi.

Fenomena perpindahan konsumsi bukan hal baru dalam kebijakan energi nasional. Setiap kali terjadi selisih harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi, tekanan terhadap konsumsi BBM subsidi cenderung meningkat. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sisi distribusi, tetapi juga pada beban fiskal negara yang harus menjaga ketersediaan subsidi energi.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM non-subsidi sering kali dipandang sebagai instrumen untuk menyesuaikan kondisi pasar global tanpa secara langsung menambah beban anggaran subsidi. Namun bagi konsumen, terutama kelompok pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan Pertamax sebagai bahan bakar utama, kenaikan tersebut dapat meningkatkan biaya operasional harian.

Dari perspektif ekonomi mikro, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memicu penyesuaian pengeluaran rumah tangga. Masyarakat yang sebelumnya memilih Pertamax karena pertimbangan kualitas bahan bakar kini dihadapkan pada perbedaan harga yang semakin jauh dibandingkan Pertalite. Selisih lebih dari Rp6.000 per liter menjadi faktor yang cukup signifikan dalam keputusan konsumsi.

Sementara itu, Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU. Pernyataan tersebut penting karena perubahan harga kerap diikuti peningkatan permintaan pada jenis BBM tertentu akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Secara kebijakan, kenaikan harga ini memperlihatkan kompleksitas pengelolaan energi nasional yang berada di antara tekanan pasar global, kebutuhan menjaga ketahanan energi, serta tuntutan perlindungan daya beli masyarakat. Dalam konteks tersebut, transparansi formula penetapan harga dan komunikasi publik menjadi aspek penting agar masyarakat memahami alasan di balik perubahan harga yang terjadi.

Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan badan usaha energi dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan, stabilitas fiskal, serta akses masyarakat terhadap energi yang terjangkau. Kenaikan harga Pertamax bukan sekadar perubahan angka di dispenser SPBU, melainkan bagian dari dinamika yang mencerminkan hubungan erat antara kebijakan energi, kondisi ekonomi global, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....