Oase di Tengah Pragmatisme Parlemen: Merawat Sanad, Mengabdi pada Rakyat

Jurnalis9.com Parongpong. Di tengah sinisme publik terhadap tabiat politikus yang kerap berjarak pasca-pemilu, H. Ade Wawan mencoba mematahkan hukum kebiasaan kekuasaan tersebut. Minggu pagi, 5 Juli 2026, suasana khusyuk menyelimuti Masjid Al-Muttaqin, Kampung Kebonhui RW 03, Desa Cigugurgirang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Ratusan jemaah duduk takzim memeluk mushaf Al-Qur’an dan kitab Mukhtarul Hadits Nabawiyah, menyimak bait demi bait hukum Fiqih yang diurai jernih oleh sang legislator.

​Bagi publik Bandung Barat, pria paruh baya berpeci hitam yang akrab disapa Mang Haji Ade Wawan ini adalah figur krusial di panggung politik lokal: Ketua Fraksi PKB sekaligus wakil rakyat tiga periode di DPRD KBB. Namun, di hadapan jemaah ta’lim itu, status elitis parlemen luruh tanpa sisa. Ade kembali pada identitas asalnya sebagai seorang santri yang sedang menunaikan utang peradaban kepada para gurunya.

​“Bagi saya, jabatan di DPRD itu amanah politik yang ada batasnya, sementara menyebarkan ilmu agama adalah kewajiban seumur hidup,” ujar Ade kepada media dengan nada reflektif.

​Pilihan hidup Ade untuk berdiri di dua kaki, regulasi politik dan mimbar dakwah itu bukanlah pencitraan musiman. Ini adalah manifestasi dari ketatnya jalinan sanad (silsilah) keilmuan yang ia jaga sejak era 1980-an. Rekam jejak spiritualnya terentang panjang di peta pesantren kharismatik Jawa Barat. Ia mengawali fundamen agamanya di Ciwaruga di bawah bimbingan KH. Ahmad Sodikin (1984–1985), lalu melatih kelancaran interaksi dengan kalamullah bersama Ayah Syahid (KH. Q. Drs. Ahmad Syahid) di Ponpes Al-Falah Cicalengka (1986–1989). Ketajaman membaca kitab kuning diasahnya di bawah asuhan Akang Haji Elim (KH. Abdul Halim) di Ponpes Al-Falah Sukarame, Garut (1988–1990), sebelum akhirnya terus disiram oleh spiritualitas KH. Syarif Hidayat di Cihanjuang hingga tahun 2007, serta didampingi akademisi bereputasi Prof. Dr. KH. Syihabudin sejak 1999.

​Bagi Ade, modal sosial dan spiritual ini terlalu mahal jika sekadar ditukar dengan kepuasan elektoral. Fondasi moral dari para kiai inilah yang mendorongnya melahirkan Forum Komunikasi Majlis Ta’lim Kabupaten Bandung Barat (FKMT KBB). Struktur organisasi ini dirancang secara taktis mengakar dari kecamatan, desa, hingga level RW. Lewat FKMT, Ade mengemas dakwah konvensional menjadi gerakan makro yang adaptif. Ada sepuluh program utama yang digulirkan, mulai dari Pengajian Ngabreng (Ngaji Bareng) yang menjemput bola ke pelosok desa, hingga program strategis seperti Pendidikan Manasik Haji dan pemberdayaan ekonomi berbasis majelis taklim.

​Dampaknya terasa nyata di akar rumput. Di saat sekat birokrasi anggota dewan umumnya menebal, Ade justru memilih membelah waktu libur akhir pekan atau sore hari pasca-ngantor untuk berkeliling kampung. Karakter inilah yang mengikat loyalitas konstituennya.

​”Mang Haji itu sosok yang sangat humble, ramah, dan mudah bersosialisasi dengan masyarakat,” aku Asep, seorang warga Cigugurgirang. Kesaksian serupa datang dari Euis atau Mamih Euis jemaah asal Keboncau, Cisarua, yang rela menembus hawa dingin selepas subuh demi taklim ini. “Beliau tidak pernah jaga jarak dengan masyarakat meskipun sudah jadi anggota dewan tiga periode,” cetusnya. Kesadaran taklim ini juga diakui oleh pengurus FKMT KBB Desa Cihanjuang Rahayu, Ibu Ita Julaeha, yang melihat ruang ini sebagai jangkar keselamatan dunia dan akhirat.

​Ketika dialektika politik hari ini kerap terjebak pada transaksionalisme, potret perjalanan H. Ade Wawan menawarkan ulasan penyeimbang. Ia membuktikan bahwa kekuasaan legislatif seharusnya menjadi alat perjuangan regulasi, sementara majelis taklim adalah ruang merawat integritas nurani. Tatkala doa penutup bergema di Masjid Al-Muttaqin pada Minggu siang itu, ada sebuah pesan kuat yang tersirat: politik di kursi dewan akan purna pada waktunya, namun khidmat ilmu di atas sajadah rakyat tak akan pernah usai.

Reporter : A. Wana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....