MBK Ventura Padukan Literasi Keuangan dan Bantuan Rumah Ibadah, OJK Tegaskan Pentingnya Pembiayaan yang Legal

Jurnalis9.com Parongpong, 16 Juli 2026. Persoalan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Di tengah kebutuhan modal yang terus meningkat, masyarakat juga dihadapkan pada risiko memanfaatkan layanan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan literasi keuangan hingga tingkat desa dan kecamatan.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan yang diselenggarakan PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura di Ruang PKK Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/7/2026). Selain memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga, perusahaan pembiayaan modal ventura itu juga menyalurkan bantuan perlengkapan bagi masjid dan mushala sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Parongpong Agus Ganjar Hidayat, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat Muhammad Mudin, Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, Danramil Cisarua Peltu Asep Sumantri, Kepala Desa Ciwaruga Dadang Carmana, perwakilan BAZNAS, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), nasabah MBK Ventura, serta tamu undangan lainnya.

Camat Parongpong Agus Ganjar menilai literasi keuangan merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak kalah penting dibanding akses terhadap pembiayaan. Menurutnya, masyarakat harus memahami cara mengatur keuangan rumah tangga sebelum memanfaatkan fasilitas pinjaman agar pembiayaan benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi, bukan justru menambah beban.

“PT MBK Ventura memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengelola keuangan yang bijaksana di dalam keluarga. Harapannya masyarakat bisa melaksanakan kehidupannya dengan lebih sejahtera,” kata Agus.
Ia menjelaskan, kehadiran OJK dalam kegiatan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa MBK Ventura merupakan perusahaan yang berada dalam pengawasan regulator. Penjelasan itu dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang kesulitan membedakan lembaga keuangan resmi dengan layanan pinjaman ilegal.

Agus juga mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada pengurus masjid dan mushala. Bantuan berupa perlengkapan salat, Al-Qur’an, sajadah, serta alat kebersihan dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah Parongpong yang memiliki aktivitas keagamaan cukup tinggi.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan menyambut positif keterlibatan dunia usaha dalam kegiatan sosial. Namun ia mengingatkan bahwa masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama musim kemarau.

Menurut Iwan, kemarau bukan hanya berdampak pada berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran lahan dan pencurian hasil pertanian. Karena itu, ia meminta masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Dari sisi pembinaan kewilayahan, Danramil Cisarua Peltu Asep Samsudin berharap bantuan perlengkapan ibadah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ia menilai dukungan terhadap rumah ibadah akan memperkuat aktivitas sosial dan keagamaan warga.

Sementara itu, perwakilan BAZNAS Kabupaten Bandung Barat menjelaskan bahwa kebutuhan perlengkapan masjid juga menjadi salah satu perhatian lembaga tersebut. Dana zakat profesi yang dihimpun BAZNAS antara lain disalurkan dalam bentuk karpet maupun perlengkapan rumah ibadah lainnya.

BAZNAS membuka ruang bagi pengurus masjid yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan permohonan sesuai mekanisme yang berlaku. Kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai akan memperluas manfaat bagi masyarakat.

Asisten Regional Manager PT MBK Ventura Euis Rohmawati menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya merupakan perusahaan pembiayaan modal ventura yang telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan OJK. Seluruh proses pembiayaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fokus pembiayaan MBK Ventura diarahkan kepada perempuan pelaku usaha mikro melalui pembiayaan modal kerja, pembiayaan air dan sanitasi, serta pembiayaan perbaikan tempat usaha. Di Kecamatan Parongpong, nilai pembiayaan dapat mencapai Rp35 juta dengan sejumlah persyaratan administratif dan pelatihan bagi calon nasabah.

Euis mengatakan pembiayaan diberikan tanpa agunan dengan skema bagi hasil tetap sebesar 2,08 persen. Perusahaan juga menerapkan etika penagihan, memberikan perlindungan kepada nasabah, serta menyediakan kebijakan penjadwalan ulang pembayaran hingga moratorium bagi nasabah yang terdampak keadaan kahar.

Ia mencontohkan kebijakan tersebut pernah diterapkan kepada 302 nasabah yang terdampak kebakaran di kawasan Sarimukti. Selain itu, perusahaan rutin menyalurkan program tanggung jawab sosial berupa bantuan bagi korban kebakaran, perlengkapan posyandu, tong sampah, karpet masjid, jam digital, hingga fasilitas pengelolaan sampah.

Kegiatan di Parongpong memperlihatkan bahwa literasi keuangan tidak dapat dipisahkan dari perlindungan konsumen dan tanggung jawab sosial. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, kepastian legalitas lembaga pembiayaan, serta dukungan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi tiga unsur yang saling melengkapi. Di tengah meningkatnya kebutuhan modal usaha dan masih maraknya praktik pinjaman ilegal, kolaborasi pemerintah, regulator, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting agar akses pembiayaan benar-benar mendorong kesejahteraan, bukan menghadirkan persoalan baru.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....