Menakar Beban Jurnalis di Bandung Barat: Pengawasan Publik di Tengah Keterbatasan Pengawas


Bandung Barat, 22 Sept 2026 Menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah serta mengawal jalannya kebijakan publik di wilayah dengan populasi hampir dua juta jiwa ternyata ditopang oleh jumlah pengawas independen yang sangat terbatas. Di tengah gelontoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp3,14 triliun, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan.

​Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa dari sekitar 120 media yang tercatat beroperasi di wilayah administratif tersebut, jumlah wartawan yang benar-benar aktif turun ke lapangan, memiliki kompetensi resmi, serta konsisten mengawal kepentingan masyarakat hanya berkisar antara 32 hingga 40 orang.

​Dari keseluruhan media yang ada, baru sebagian kecil jurnalis yang mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan. Mayoritas tenaga peliputan yang hadir secara rutin dan konsisten setiap harinya di lapangan tergolong sangat minim jika dikomparasikan dengan luas wilayah dan kompleksitas persoalan daerah.

​”Dari sekitar 120 media yang mengaku beroperasi di KBB, yang terverifikasi keberadaannya di wilayah ini hanya puluhan. Yang memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan pun baru 38 orang, dan yang benar-benar turun ke lapangan setiap hari hanya 32 hingga 40 orang. Selebihnya? Muncul saat ada undangan, lalu hilang,” ujar pimpinan organisasi profesi wartawan tersebut.

​Ketimpangan jumlah tersebut melahirkan beban kerja pengawasan yang luar biasa berat. Secara rasio, satu orang wartawan berintegritas harus menanggung tanggung jawab moral dan profesional untuk mengawasi dinamika hidup hampir 60.000 jiwa penduduk. Beban yang sama juga melekat pada fungsi kontrol terhadap sirkulasi anggaran publik senilai ratusan miliar rupiah per orang pengawas.

​Kondisi demikian dikhawatirkan membuka celah lebar bagi potensi penyimpangan kebijakan atau pengelolaan anggaran yang luput dari sorotan publik. Ketiadaan kontrol sosial yang memadai sering kali berbanding lurus dengan menurunnya akuntabilitas lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah.

​Meski demikian, keterbatasan jumlah personel tidak menyurutkan komitmen para jurnalis yang tetap bertahan di garda terdepan. Solidaritas internal terus dipupuk demi memastikan hak masyarakat atas informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya tetap terpenuhi secara optimal.

​”Inilah alasan mengapa banyak kebijakan dan anggaran berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Meski kami sedikit, kami bertekad tetap bersatu dan bersuara lantang. Kebenaran dan pengawasan demi kepentingan rakyat KBB tidak boleh berhenti hanya karena jumlah kami terbatas,” imbuhnya.

​Persoalan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di sektor jurnalistik daerah menjadi cerminan perlunya penguatan ekosistem media yang sehat. Publik di daerah otonom baru selayaknya mendapatkan jaminan bahwa setiap rupiah dana pembangunan dikawal oleh pengawasan independen yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi.

Narasumber/Pewarta: M. Raup / Tim Redaksi Pokja KBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....