Jurnalis9.com BANDUNG BARAT, SEPTEMBER 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Delapan fraksi di lembaga legislatif tersebut secara kolektif menyetujui rancangan regulasi anggaran itu untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama komisi dan badan anggaran.
Kendati memberikan lampu hijau untuk pembahasan lanjutan, legislatif menyampaikan sembilan pokok catatan strategis dan kritis yang wajib menjadi perhatian eksekutif. Langkah tersebut sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun ini, yakni peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam catatan fiskal yang disoroti, terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 25,39 miliar sehingga menjadi Rp 3,162 triliun. Di sisi lain, belanja daerah mengalami penambahan hingga Rp 169,07 miliar menjadi Rp 3,368 triliun. Kondisi ini memicu defisit anggaran sebesar Rp 205,68 miliar yang rencananya ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Berkaitan dengan struktur anggaran tersebut, legislatif meminta pemerintah daerah menjaga kehati-hatian dalam mengelola keberlanjutan fiskal serta melakukan sinkronisasi angka teknis secara cermat. Pemerintah daerah juga didorong memastikan konsistensi perencanaan antara perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, hingga dokumen rancangan peraturan daerah.

Perhatian khusus turut diberikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari layanan kesehatan badan layanan umum daerah. Kenaikan pendapatan sekitar Rp 13,49 miliar itu harus diimbangi dengan perbaikan mutu dan keterjangkauan layanan kesehatan bagi warga, disertai digitalisasi penerimaan serta optimalisasi aset daerah.
Selain itu, efisiensi belanja operasional dan perlindungan sektor pendidikan menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut. Legislatif meminta penjelasan terperinci mengenai pergeseran pos anggaran pegawai, barang dan jasa, serta dana hibah, sekaligus mengantisipasi penurunan alokasi pada sektor pendidikan agar kualitas layanan dasar tidak terdampak.

”Pandangan umum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar perwakilan fraksi dalam sidang paripurna tersebut.
Seluruh perangkat daerah juga dituntut bekerja secara cermat dan akuntabel mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini yang semakin terbatas hingga akhir Desember mendatang. Sikap akhir dari masing-masing fraksi nantinya akan ditentukan setelah mendengarkan penjelasan resmi dari kepala daerah serta mencermati hasil pembahasan mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran.
Reporter : Komala