Jurnalis9.com Bandung Barat, 28 Sept 2026 Kabupaten Bandung Barat masih menghadapi persoalan rabies meski kasus positif pada hewan terakhir dilaporkan terjadi pada 2020 dan kasus pada manusia pada 2023. Pemerintah daerah menyatakan status wilayah masih tertular dan laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) tetap ditemukan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si., mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa absennya kasus positif dalam beberapa tahun terakhir belum dapat dimaknai sebagai hilangnya risiko rabies.
“Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita,” kata Wiwin dalam podcast live Instagram Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, Senin, 28 September 2026.

Persoalan rabies berada pada karakter penyakitnya. Rabies menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal ketika gejala klinis telah muncul. Namun penyakit ini dapat dicegah melalui vaksinasi hewan dan penanganan medis segera terhadap orang yang terpapar.
Di Indonesia, anjing menjadi salah satu hewan utama penular rabies, disusul kucing dan kera. HPR yang terinfeksi dapat menunjukkan perubahan perilaku, mulai dari agresif, menggigit benda di sekitarnya, takut air dan cahaya hingga mengeluarkan air liur berlebihan. Pada bentuk paralitik, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan kesulitan menelan.
Menurut Wiwin, penularan terutama berlangsung melalui air liur hewan terinfeksi, terutama melalui gigitan. Cakaran atau jilatan pada luka terbuka dan selaput lendir juga dapat menjadi jalur paparan. Karena itu, luka yang tampak kecil tetap membutuhkan penanganan.

Langkah pertama setelah gigitan adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Korban kemudian perlu segera mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit untuk menentukan kebutuhan Vaksin Anti Rabies dan Serum Anti Rabies.
Di sinilah persoalan pencegahan tidak berhenti pada vaksinasi. Pelaporan cepat menjadi bagian penting karena petugas kesehatan membutuhkan informasi untuk menangani korban, sementara petugas kesehatan hewan perlu melakukan observasi dan investigasi terhadap hewan yang menggigit.
Dinas Perikanan dan Peternakan KBB saat ini menjalankan vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis. Program tersebut melibatkan dokter hewan, klinik hewan, mitra usaha, komunitas dan masyarakat. Hewan yang divaksin harus sehat, minimal berusia empat bulan dan tidak dalam kondisi bunting.

Program lain adalah sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina. Kebijakan ini memiliki kaitan dengan pengendalian populasi karena jumlah hewan yang tidak terkendali dapat meningkatkan potensi kontak antara hewan, manusia dan lingkungan.
Namun, tantangan terbesar berada pada hewan yang tidak memiliki pemilik atau tidak memperoleh vaksinasi. Populasi anjing liar, misalnya, dapat menjadi faktor yang menyulitkan pengendalian apabila tidak disertai surveilans dan penanganan populasi yang konsisten.
Wiwin menyebut cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen sebagai salah satu tantangan menuju target Indonesia bebas rabies 2030. Dua persoalan lain adalah populasi anjing liar serta kesadaran masyarakat untuk memelihara hewan secara bertanggung jawab dan melaporkan gigitan dengan cepat.

Konsep Responsible Pet Ownership menjadi salah satu pendekatan yang didorong pemerintah. Pemilik harus memastikan vaksinasi rutin, tidak melepasliarkan hewan, memenuhi kebutuhan kesejahteraan hewan dan mengendalikan reproduksi.
Keterlibatan masyarakat juga diperkuat melalui kader zoonosis. Kader ditempatkan sebagai penghubung awal antara kondisi di lapangan dan pemerintah. Mereka diharapkan segera melaporkan gigitan atau keberadaan HPR yang menunjukkan perilaku mencurigakan.

“Kader adalah mata dan telinga kami di lapangan,” ujar Wiwin.
Program vaksinasi dan edukasi memang penting, tetapi efektivitasnya bergantung pada konsistensi. Rabies merupakan penyakit yang risiko penularannya tidak dapat dinilai hanya dari ada atau tidaknya kasus positif dalam satu periode. Mobilitas hewan, populasi HPR, cakupan vaksinasi dan perilaku masyarakat terus berubah.
Karena itu, ukuran keberhasilan pengendalian rabies di Bandung Barat tidak cukup berhenti pada jumlah vaksin yang diberikan. Pemerintah perlu memastikan vaksinasi mencapai populasi sasaran, sistem pelaporan berjalan cepat, respons terhadap gigitan tersedia, serta masyarakat memahami tindakan pertama yang harus dilakukan.

Rabies pada akhirnya memperlihatkan hubungan erat antara kesehatan hewan dan keselamatan manusia. Ketika pencegahan di tingkat hewan lemah, risiko berpindah kepada masyarakat. Sebaliknya, ketika pemilik hewan disiplin, vaksinasi berjalan dan setiap gigitan segera ditangani, rantai penularan dapat ditekan.
Pesan Wiwin sederhana: rabies mematikan, tetapi dapat dicegah. Tantangannya adalah menjadikan pencegahan itu sebagai kebiasaan bersama, bukan tindakan yang baru dilakukan setelah terjadi gigitan.
Reporter : A.Wana