LJurnalis9.com. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 9 Februari 2026. Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Sosialisasi Pemantapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Desa Padalarang, Senin (9/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi desa dalam mendukung program nasional pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Padalarang Karom, S.Pd.I., Ketua KDMP Desa Padalarang Rudi Margana, serta Hadi selaku Pendamping Desa. Peserta kegiatan terdiri atas ketua RW, kader, dan Karang Taruna unit dari dua kedusunan, yang merupakan tahap awal dari rangkaian sosialisasi berjenjang ke seluruh enam kedusunan di wilayah desa tersebut.

Ketua KDMP Desa Padalarang, Rudi Margana, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan manfaat koperasi. “Kami menyampaikan secara umum manfaat Koperasi Desa Merah Putih, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Koperasi ini dirancang untuk melibatkan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat,” kata Rudi.
Ia menyebutkan, Desa Padalarang memiliki potensi besar dari sisi jumlah penduduk. Berdasarkan data desa, jumlah warga mencapai sekitar 33.000 jiwa yang dapat menjadi basis keanggotaan dan penguatan ekonomi koperasi. Keuntungan koperasi yang berasal dari hasil transaksi, sisa hasil usaha (SHU), serta unit usaha lainnya akan dikembalikan kepada anggota sesuai prinsip koperasi.

Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., menyampaikan bahwa keberhasilan KDMP sangat bergantung pada kesiapan pengurus dan partisipasi masyarakat. “Sesuai arahan program nasional, maju atau tidaknya koperasi sangat ditentukan oleh pergerakan pengurus dan keterlibatan warga. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara bertahap agar pemahaman masyarakat terbentuk dengan baik,” ujarnya.
Karom menjelaskan bahwa pembangunan gedung KDMP saat ini telah mencapai sekitar 65–70 persen. Lokasinya berada di tanah carik desa yang strategis, di kawasan Sodong, tepat di samping Kantor Kecamatan Padalarang. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas koperasi dan pengembangan unit usaha desa.
Dari sisi keanggotaan, pendaftaran telah dibuka secara daring dengan jumlah pendaftar awal sekitar 50 orang. Dalam waktu dekat, pendaftaran luring akan dibuka untuk memperluas jangkauan partisipasi warga. Respon masyarakat, terutama unsur pengurus lingkungan dan lembaga kemasyarakatan desa, dinilai cukup positif.
KDMP Desa Padalarang juga diarahkan untuk membangun kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pola yang dikembangkan adalah sinergi fungsi, dengan BUMDes sebagai produsen dan koperasi sebagai distributor serta pemasar produk desa.
Dalam pengembangannya, KDMP dirancang memiliki sejumlah unit usaha, antara lain waserba sembako, apotek desa, klinik layanan kesehatan, pergudangan, logistik pos, kantor koperasi, serta unit simpan pinjam. Struktur tersebut diharapkan membentuk ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi.
Pendamping Desa, Hadi, menambahkan bahwa sistem KDMP mengedepankan prinsip keanggotaan sukarela, simpanan wajib, simpanan sukarela, pembagian dividen hasil usaha, serta sistem kepemilikan saham anggota. “Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi kolektif yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Padalarang menegaskan komitmen membangun koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi desa, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter : Kiki