Jurnalis9.com CISARUA, KABUPATEN BANDUNG BARAT. Pebruari 2026. Dalam helatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, nada optimisme berbalut kehati-hatian menyeruak di tengah keraguan klasik mengenai efektivitas seremonial tahunan tersebut.
Acara ini dihadiri oleh jajaran aparatur kewilayahan yang lengkap, mulai dari Camat Cisarua Iwan Mustawan Azis, Kepala Dinas Balitbangda Eriska Hendrayana, para Kepala Desa se-Kecamatan Cisarua, Ketua BPD, hingga unsur Forkopimcam yang meliputi Danramil dan Kapolsek Cisarua. Hadir pula tokoh senior dari Ketua Pepabri yang memberikan bobot khidmat pada pertemuan tersebut.
Memecah Kebuntuan Perencanaan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Musrenbang kerap dianggap sebagai rutinitas yang menjemukan bagi para kepala desa. Keluhan mengenai usulan yang menumpuk namun minim realisasi menjadi “kerikil” dalam setiap diskusi pembangunan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Balitbangda, Eriska Hendrayana, memberikan penjelasan yang menyentuh sisi sosiologis pemerintahan.

“Ketika kita berbicara tentang Musrenbang, sering kali yang terlintas adalah usulan yang banyak, namun realisasinya belum tentu semua terakomodasi. Kadang muncul rasa bosan, jengkel, atau kecewa karena program yang diusulkan tidak kunjung terealisasi,” ujar Eriska di hadapan peserta.
Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah dan adanya agenda mandatori nasional memaksa pemerintah untuk melakukan seleksi ketat. Namun, ia mengingatkan para kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan agar tidak patah arang. “Jangan sampai kita merasa Musrenbang ini sia-sia. Justru ini adalah sarana resmi. Nama baik dan kepercayaan masyarakat dipertaruhkan dalam setiap proses pembangunan,” tambahnya.

Strategi “Pintu Samping” dan Presisi Data
Camat Cisarua, Iwan Mustawan Azis, yang baru saja dilantik secara definitif, membawa pendekatan baru untuk menjawab kejenuhan para kepala desa. Beliau—merujuk pada sosok pemimpin kewilayahan tersebut—menawarkan strategi perencanaan yang lebih taktis dan berkualitas.
Iwan berbagi pengalaman suksesnya saat bertugas di Parongpong, di mana pembangunan jalur wisata dapat terealisasi melalui sinkronisasi dokumen yang presisi. “Usulan tidak hanya disampaikan melalui jalur Musrenbang, tetapi juga melalui berbagai pintu lainnya, seperti bantuan keuangan, dukungan provinsi, maupun aspirasi legislatif,” tutur Iwan.
Ia menegaskan bahwa kunci utama agar usulan “dilirik” oleh tingkat kabupaten atau provinsi adalah kualitas dokumen perencanaan dari tingkat desa. Jika dokumen tersebut sinkron dan masuk dalam peta jalan daerah, peluang realisasi akan jauh lebih besar.
Kemanusiaan di Zona Merah
Di luar urusan administratif, isu kemanusiaan mengenai relokasi warga terdampak bencana menjadi sorotan utama. Pemerintah Kecamatan Cisarua tengah berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan warga yang berada di zona merah, khususnya di Desa Pasirlangu.
Terkait hal ini, Iwan Mustawan Azis menyatakan komitmennya untuk segera mengeksekusi langkah-langkah strategis, mulai dari pendataan kepala keluarga hingga pembebasan lahan. Namun, ia menekankan pentingnya aspek keamanan dalam memilih lokasi baru.
“Tentunya proses ini memerlukan waktu agar kita tidak salah dalam menentukan lokasi. Jangan sampai tanah yang dipilih justru lebih berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya. Iwan juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan anggota legislatif dari daerah pemilihan Cisarua yang berhalangan hadir untuk mengawal hasil Musrenbang ini agar menjadi kebijakan nyata.
Pertemuan ini ditutup dengan harapan agar penguatan ekonomi dan daya saing daerah yang menjadi tema besar tahun 2027 bukan sekadar jargon, melainkan manifestasi dari pemerataan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di kaki Gunung Burangrang tersebut.
Reporter : Komala Sari