Bupati Jeje Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Bandung Barat Bentuk Pansus Pembahas

Jurnalis9.com Bandung Barat, 4 Maret 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ, Rabu (4/3/2026).

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.
Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat kuorum sehingga sah untuk dilaksanakan.

“Berdasarkan absensi yang telah dilakukan, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum untuk mengesahkan sidang paripurna ini,” ujar Mahdi di hadapan para anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, agenda rapat tersebut telah ditetapkan sebelumnya melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung Barat. Paripurna ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Mahdi menambahkan, pembahasan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam pemaparannya, Jeje menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

“Dokumen ini merupakan refleksi atas capaian kinerja pembangunan daerah sekaligus bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan visi Bandung Barat AMANAH,” kata Jeje.

Ia menjelaskan, tahun 2025 merupakan tahun pertama implementasi visi Bandung Barat AMANAH yang merupakan akronim dari Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.

Menurut Jeje, tahun pertama pelaksanaan visi tersebut menjadi fondasi awal untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada kinerja.

Selain itu, Jeje juga menyampaikan sejumlah capaian makro pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dari sisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung Barat tercatat sebesar 5,28 persen pada 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,94 persen.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bandung Barat juga mengalami peningkatan, yakni mencapai Rp65,914 miliar dari sebelumnya Rp61,236 miliar pada 2024.

Sementara itu, tingkat inflasi daerah tercatat sebesar 2,13 persen pada akhir tahun 2025.
Meski mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1,46 persen, inflasi dinilai masih berada dalam rentang yang terkendali.

Jeje juga menyampaikan adanya perbaikan pada sejumlah indikator sosial. Tingkat kemiskinan tercatat menurun menjadi 9,87 persen dari sebelumnya 10,49 persen pada 2024.

Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan tipis dari 6,70 persen menjadi 6,60 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung Barat meningkat menjadi 71,65 poin dari sebelumnya 70,77 poin.

Peningkatan IPM tersebut didukung oleh sejumlah indikator, di antaranya umur harapan hidup yang mencapai 75,44 tahun, harapan lama sekolah 12,26 tahun, serta rata-rata lama sekolah 8,34 tahun.

Di sektor pengelolaan keuangan daerah, Jeje menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,39 triliun atau sekitar 98,58 persen dari target Rp3,44 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp981,43 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,41 triliun.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan keuangan kepada desa sebesar Rp415 miliar.

Sementara itu, surplus anggaran tercatat sebesar Rp127,39 miliar.
Setelah penyampaian nota pengantar LKPJ, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Barat, Ricky Riyadi, membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Bandung Barat Nomor 1/DPRD/Kpts/III/2026 tentang pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bandung Barat akhir tahun anggaran 2025.

Pansus tersebut nantinya bertugas melakukan pembahasan LKPJ secara lebih mendalam serta menyusun rekomendasi DPRD terhadap laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

Adapun sejumlah anggota DPRD yang masuk dalam Pansus antara lain Apendi Supriadi, Amung Ma’mur, Sandi Supyandi, Wendi Sukmawijaya, Iwan Ridwan Setiawan, Asep Muslim Sugilar, RM Hasbi Pratama Arya Agung, Kamilia, Jajang Sukmahari, Hely Narni, Cecep Sudrajat, dan Ayi Sudrajat.

Setelah seluruh agenda rapat paripurna selesai, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan forum.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas pembentukan Pansus tersebut.
Rapat paripurna pun ditutup dengan ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD sebagai tanda disahkannya keputusan rapat.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....