Jurnalis9.com, 6 April 2026. Pelatihan vokasi penjamah makanan yang digelar di SPPG Pangauban, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, mendapat dukungan dari Pemerintah setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPVP Bandung Barat.
Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari dengan skema tailor-made training yang bekerja sama dengan Himpunan Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia (HIPKI) Kabupaten Bandung Barat. Program tersebut difokuskan pada peningkatan keterampilan praktis penjamah makanan, terutama dalam menjaga higienitas dan standar keamanan pangan.
Ketua DPC HIPKI Kabupaten Bandung Barat, Rostiawati, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan amanah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pelayanan makanan, khususnya di lingkungan SPPG.

“Alhamdulillah di tahun 2026 ini kami mendapatkan amanah untuk pelatihan penjamah makanan di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini menyasar beberapa SPPG, termasuk di Batujajar, Cimareme, dan Cipendeuy,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan ini terintegrasi dengan uji kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat BNSP dinilai penting karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional bahkan internasional.
“Pelatihan ini tidak mudah, karena ada tahapan teori, praktik, hingga uji kompetensi. Jika peserta lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat BNSP,” katanya.
Menurutnya, biaya sertifikasi tersebut jika dilakukan secara mandiri bisa mencapai sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta per orang. Namun, melalui program pemerintah, peserta dapat mengikuti pelatihan ini tanpa dipungut biaya.

Kepala SPPG Pangauban, Ahmad Sofyan, mengaku bersyukur lokasi yang dipimpinnya menjadi salah satu titik pelaksanaan pelatihan. Ia menilai program ini sangat membantu tenaga kerja dalam meningkatkan kompetensi sekaligus legalitas keahlian.
“Ini rezeki yang luar biasa bagi kami. Biasanya biaya sertifikasi cukup besar, tapi sekarang bisa diikuti secara gratis. Kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Ahmad menyebutkan, total peserta yang mengikuti pelatihan di SPPG Pangauban sebanyak 16 orang. Setiap SPPG mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan, pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini memiliki durasi sekitar 40 jam pembelajaran, yang mencakup materi teori secara daring serta praktik langsung di lapangan.
“Kalau dulu pelatihan bisa sampai satu bulan. Sekarang dipadatkan menjadi empat hari, tapi tetap mencakup teori dan praktik,” katanya.

Salah satu peserta, Lutfi Azmi Hanafi, mengaku mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti pelatihan. Ia merasa bersyukur karena mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi yang tidak mudah dan membutuhkan biaya besar.
“Saya merasa diamanahi untuk ikut pelatihan ini. Harapannya bisa menyelesaikan sampai tuntas dan mengimplementasikan ilmu yang didapat di tempat kerja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan peserta lainnya, Rizki. Ia menilai pelatihan ini menjadi kesempatan langka untuk meningkatkan kemampuan sekaligus mendapatkan sertifikasi resmi.
“Peserta sangat antusias. Ini kesempatan yang tidak datang setiap tahun. Selain menambah ilmu, juga meningkatkan kompetensi kami,” katanya.
Pelatihan ini menitikberatkan pada aspek higienitas dan sanitasi makanan, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian. Peserta dibekali pengetahuan untuk mencegah kontaminasi serta menjaga standar kebersihan dalam bekerja.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para penjamah makanan di SPPG dapat bekerja lebih profesional dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, keberadaan tenaga kerja bersertifikasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, HIPKI, dan pelaku usaha dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan tenaga kerja yang siap kerja dan berdaya saing di sektor pelayanan makanan.
Reporter : Komala Sari