Jurnalis9.com 14 April 2026. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cililin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cililin dan Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Langkah awal yang dilakukan berupa pengecekan lapangan serta penutupan sementara sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi ilegal tersebut.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB oleh petugas piket Reserse Kriminal Polsek Cililin. Sejumlah titik yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Jalan Raya Pasir Meong, Desa Cililin; Jalan Sasak Bubur, Desa Singajaya; serta Jalan Raya BBS, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas.
Dalam proses pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penjualan secara langsung. Namun, sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi diketahui dalam kondisi tertutup. Meski demikian, keterangan dari warga sekitar menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung secara tersembunyi.
“Diperoleh keterangan dari saksi di sekitar bahwa benar toko tersebut secara kucing-kucingan sering dijadikan tempat transaksi dan buka, terlihat adanya aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin,” demikian isi laporan hasil pengecekan yang disampaikan jajaran Polsek Cililin.
Sebagai langkah pencegahan, aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi (police line) di lokasi-lokasi tersebut. Penutupan ini dimaksudkan untuk menghentikan sementara aktivitas yang diduga melanggar hukum sekaligus memudahkan proses penyelidikan lanjutan.
Kapolsek Cililin AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi dampak negatif peredaran obat-obatan tanpa izin.
Langkah penertiban ini dinilai penting mengingat peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang tidak memiliki izin resmi, dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, praktik penjualan secara ilegal juga berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas, sehingga membutuhkan penanganan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, aparat kepolisian terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penegakan hukum yang efektif.
Sejauh ini, situasi di lokasi pengecekan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan bahwa kegiatan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar.
Ke depan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Aparat juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperkuat langkah penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan lingkungan masyarakat di wilayah Cililin dan Cihampelas dapat tetap terjaga dari potensi peredaran obat-obatan terlarang, sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Reporter : Rega