​Mengurai Peran Strategis DPMD KBB dalam Optimalisasi 6 SPM Posyandu

Jurnalis9.com ​Bandung Barat. 23 April 2026. Posyandu bukan sekadar urusan timbang badan bayi atau pemberian makanan tambahan (PMT). Di balik riuh rendah suara balita di balai desa, terdapat struktur kebijakan yang kompleks yang menghubungkan tata kelola pemerintahan kabupaten hingga unit terkecil di masyarakat.

​Pada Rapat Koordinasi Posyandu se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digelar baru-baru ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi, S.Sos., menegaskan bahwa penguatan Posyandu adalah harga mati untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Rakor ini menghadirkan para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, operator Sistem Informasi Posyandu (SIP), serta para Kepala Seksi PMD se-KBB.

Acara ini digelar di Gedung PKK KBB 23 April 2026  hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas DPMD KBB Dudi Supriadi beserta tim, Ketua TPKK Kecamatan Se-kabupaten Bandung Barat, Operator sistem informasi, Posyandu dan Kasi PMD se-KBB

​DPMD: Dirigen di Balik Lembaga Kemasyarakatan Desa

​Secara struktural, banyak yang belum memahami di mana posisi Posyandu dalam administrasi negara. Dudi Supriadi menjelaskan bahwa Posyandu secara formal merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Karena statusnya inilah, DPMD menjadi leading sector atau pengampu utama.

​Tugas pokok DPMD bukan hanya soal urusan administratif desa, melainkan memastikan bahwa seluruh LKD, termasuk Posyandu, memiliki rencana kerja yang konkret dan dukungan sarana penunjang yang memadai. Secara ex-officio, Kepala Dinas DPMD juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten. Jabatan ini memberikan mandat strategis bagi DPMD untuk menjadi jembatan antara kebijakan bupati dengan eksekusi di lapangan.

​”Kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan koordinasi secara terus-menerus. Targetnya jelas: meningkatkan kinerja penggerakan Posyandu agar tidak sekadar ada, tapi berfungsi optimal,” ujar Dudi.

​Sinergi DPMD dan TP-PKK: Mesin Penggerak Sosial

​Salah satu poin krusial dalam keberhasilan Posyandu adalah hubungan simbiotik antara DPMD sebagai unsur pemerintah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

​Jika DPMD berperan sebagai penyedia regulasi, anggaran, dan sarana prasarana, maka TP-PKK adalah “otot” penggeraknya. Kader-kader PKK di tingkat kecamatan hingga desa adalah ujung tombak yang menyentuh langsung akar rumput. Dalam Rakor tersebut, ditekankan bahwa arahan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten menjadi kompas bagi DPMD dalam merumuskan langkah-langkah pembinaan.

​Sinergi ini memastikan bahwa program kesehatan masyarakat tidak bersifat top-down semata, tetapi didukung oleh modal sosial yang kuat dari para kader perempuan di desa-desa. Tanpa koordinasi yang apik antara struktur birokrasi DPMD dan jaringan sosial PKK, program-program kesehatan seperti penurunan angka stunting akan sulit mencapai target.

​Membedah 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu

​Edukasi publik yang sering terlewat adalah mengenai Standar Pelayanan Minimal atau SPM. Banyak warga menganggap Posyandu hanyalah kegiatan sukarela tanpa parameter keberhasilan yang baku. Padahal, sesuai dengan transformasi kesehatan saat ini, terdapat 6 SPM yang menjadi indikator utama kinerja Posyandu:

Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Memastikan pemantauan kehamilan dan kesehatan pasca-persalinan berjalan tanpa celah.

Gizi: Bukan sekadar memberi biskuit, tapi melakukan deteksi dini kekurangan gizi dan edukasi pola makan sehat.

Imunisasi: Memastikan cakupan imunisasi dasar lengkap untuk mencegah wabah penyakit menular.

Keluarga Berencana (KB): Memberikan akses informasi dan pendampingan terkait pengaturan kelahiran.

Penanggulangan Diare: Edukasi mengenai sanitasi dasar dan penanganan pertama pada penyakit berbasis lingkungan.

Pendidikan dan Perkembangan Anak: Mengintegrasikan aspek kesehatan dengan stimulasi perkembangan anak melalui pola asuh yang tepat.

​Dudi Supriadi menekankan bahwa ke-enam SPM ini harus bekerja secara efektif di seluruh wilayah KBB. “Target akhirnya adalah masyarakat Bandung Barat yang lebih sehat dan sejahtera. Jika SPM ini berjalan, maka pembangunan di KBB akan berjalan lebih lancar karena sumber daya manusianya unggul,” tambahnya.

​Mengapa Rakor Ini Menjadi Penting bagi Publik?

​Masyarakat perlu melihat rapat koordinasi ini memang penting dilakukan. Kehadiran operator Sistem Informasi Posyandu (SIP) dalam rakor tersebut menandai era baru digitalisasi data kesehatan di desa.

​SIP memungkinkan data kesehatan warga terekam secara akurat dan real-time. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya, jika data SIP menunjukkan tren penurunan berat badan balita di satu kecamatan, pemerintah bisa langsung mengintervensi melalui program gizi spesifik sebelum menjadi masalah stunting yang kronis.

​Rakor ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa anggaran dan sarana penunjang seperti alat timbang digital yang terstandar (antropometri) dan gedung posyandu yang layak agar tersedia bagi masyarakat.

​Penutup: Investasi Masa Depan

​Mengelola Posyandu berarti mengelola masa depan sebuah daerah. Melalui peran strategis DPMD, sinergi dengan TP-PKK, dan pemenuhan 6 SPM, Kabupaten Bandung Barat tengah membangun fondasi sumber daya manusia yang kuat.

​Upaya yang dilakukan oleh DPMD KBB di bawah kepemimpinan Dudi Supriadi merupakan langkah preventif yang jauh lebih murah dan efektif dibandingkan tindakan kuratif (pengobatan) di kemudian hari. Inilah inti dari pembangunan: menanam investasi kesehatan pada tiap jengkal tanah desa, melalui tangan-tangan terampil para kader Posyandu.

​Dengan penguatan koordinasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga Bandung Barat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar. Sebab, pada akhirnya, kelancaran pembangunan sebuah daerah diukur dari seberapa sehat dan sejahtera masyarakatnya di tingkat yang paling bawah.

Reporter : Aqaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....