Jurnalis9.com 11 Mei 2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Sekolah Dasar yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai belum sepenuhnya terbuka dalam penyampaian informasi kegiatan.
Melalui wawancara bersama Analis Kebijakan sekaligus Sub Koordinator Kesiswaan SD, Popi Siti Ichsanniaty, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelaksanaan O2SN tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan agenda “Talenta Siswa” yang mencakup berbagai lomba minat dan bakat tingkat SD.
Menurut Popi, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan mengikuti tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi. Dalam konteks itu, bidang SD di lingkungan Disdik KBB berupaya menyesuaikan pelaksanaan kegiatan agar selesai sebelum memasuki tahapan penerimaan peserta didik baru.
“Timeline kegiatan mengikuti provinsi dan pusat. Karena nanti berkaitan dengan PPDB atau SPMB, maka kami menginginkan kegiatan selesai pada akhir Mei,” kata Popi.
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa percepatan pelaksanaan lomba bukan semata keputusan internal daerah, melainkan bagian dari sinkronisasi kalender pendidikan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, agenda kompetisi siswa memang semakin terintegrasi dengan skema seleksi jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik.
Di sisi lain, Popi mengakui kondisi birokrasi internal Dinas Pendidikan saat ini masih berada dalam fase transisi struktural. Kekosongan sejumlah jabatan definitif, termasuk di level pimpinan, disebut turut memengaruhi proses administrasi dan penganggaran kegiatan.
“Untuk usulan penganggarannya, karena kami di dinas masih dalam masa transisi pejabat struktural, maka anggaran akan diusulkan setelah ada pejabat definitif,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan kegiatan lomba minat dan bakat tetap dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keterbatasan fiskal yang ada membuat bentuk apresiasi kepada pemenang sementara ini masih terbatas pada medali dan piala.
Kondisi tersebut, kata Popi, tidak hanya terjadi di Bandung Barat. Beberapa daerah lain bahkan memilih tidak menyelenggarakan kegiatan secara luring karena penyesuaian anggaran.
“Kami bersyukur karena tidak semua kabupaten/kota menyelenggarakan kegiatan secara luring. O2SN di Bandung Barat tetap dilaksanakan secara langsung,” katanya.
Dalam penjelasannya, Popi juga menekankan bahwa O2SN hanya satu bagian dari keseluruhan agenda pembinaan talenta siswa. Sejumlah kegiatan lain seperti Lomba Pendidikan Agama Islam (PAI), Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), hingga lomba literasi disebut telah selesai dilaksanakan lebih dahulu.
“Jadi sebenarnya ini bukan hanya O2SN saja, tetapi seluruh kegiatan Lomba Minat dan Bakat. O2SN hanya salah satu kegiatan,” ujar dia.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi upaya Disdik KBB untuk memberikan konteks lebih luas terhadap dinamika yang berkembang. Sebab, perhatian publik sebelumnya lebih banyak tertuju pada O2SN, sementara rangkaian kegiatan lain berjalan tanpa sorotan serupa.
Dalam aspek administrasi, Popi menjelaskan bahwa validasi data peserta menjadi salah satu pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Data siswa, menurutnya, harus dipastikan sinkron sebelum diumumkan atau dipublikasikan secara resmi.
“Data siswa memang harus benar-benar sinkron dan akurat dari A sampai Z,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya juga aktif melakukan publikasi berbagai kegiatan pendidikan, baik di jenjang SD maupun SMP, termasuk informasi jenis lomba dan daftar pemenang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi sekaligus dokumentasi capaian siswa.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan O2SN, Popi menilai penting adanya komunikasi yang lebih proporsional agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai situasi yang terjadi di internal dinas.
“Kami ingin mengimbangi opini yang berkembang di luar,” ujarnya.
Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang muncul tidak sepenuhnya berkaitan dengan substansi kegiatan lomba, melainkan lebih pada pola komunikasi publik di tengah kondisi birokrasi yang sedang beradaptasi.
Dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah, masa transisi pejabat struktural memang kerap berdampak pada ritme koordinasi, distribusi kewenangan, hingga percepatan pengambilan keputusan administratif. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri, terutama pada sektor pelayanan publik yang menuntut ketepatan informasi dan kepastian program.
Di sisi lain, pelaksanaan lomba minat dan bakat tetap menjadi instrumen penting dalam pembinaan prestasi siswa. Selain berfungsi sebagai ruang kompetisi, kegiatan tersebut juga menjadi jalur identifikasi potensi peserta didik yang nantinya dapat berkembang pada tingkat provinsi maupun nasional.
Karena itu, keterbukaan informasi dan penguatan koordinasi antarlembaga dinilai tetap menjadi faktor penting agar pelaksanaan program pendidikan tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga memperoleh kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reporter : Komala Sari