Menjamin Keamanan Pangan, 2.829 Hewan Kurban di Bandung Barat Lolos Pemeriksaan Kesehatan


Jurnalis9.com ​Bandung Barat. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan ribuan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak konsumsi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hingga pertengahan bulan Mei 2026 ini, pemeriksaan intensif di 47 titik lokasi penjualan dan peternakan mendeteksi sebanyak 2.829 ekor hewan telah memenuhi standar pemenuhan syarat kelayakan ibadah kurban di daerah tersebut.

​Langkah strategis ini diambil oleh satuan tugas kesehatan hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat. Petugas bergerak di lapangan guna memastikan seluruh komoditas hewan bebas dari komplikasi penyakit menular serta aman dikonsumsi oleh masyarakat luas saat perayaan hari besar keagamaan mendatang.

​Berdasarkan data terkini dari Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, dari total hewan yang lulus pemeriksaan tersebut, terdapat 2.069 ekor sapi dan 760 ekor domba yang dinyatakan siap. Selain pemeriksaan fisik, pemerintah daerah juga memfasilitasi layanan medis komprehensif serta pemberian vaksinasi secara gratis untuk menekan risiko penularan infeksi.

​Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat Wiwin Aprianti menyatakan, pemenuhan standar kesehatan ini bersifat mutlak untuk melindungi keselamatan konsumen dan keberlangsungan usaha peternak lokal. Upaya proaktif melalui penyuntikan vaksinasi massal terus dioptimalkan secara merata di seluruh wilayah kecamatan demi menepis kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran wabah.

​”Kami terus bergerak melakukan vaksinasi gratis di seluruh wilayah. Standar ini wajib dipenuhi agar tidak ada hewan sakit yang beredar dan membahayakan kesehatan manusia maupun ternak lainnya,” ujar Wiwin di kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis.

​Pemeriksaan klinis difokuskan pada bagian mulut, kuku, serta kondisi fisik luar untuk mengantisipasi potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Brucellosis. Penandaan khusus diberikan pada hewan yang lolos kurasi medis sebagai panduan penting bagi warga untuk mengetahui jaminan kelayakan ternak.

​”Semua kita periksa juga. Yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, tentu akan kita kasih tanda semacam label sehat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat membeli hewan kurban,” kata Wiwin.

​Penyisiran berkala pada peternakan lokal terus dilakukan secara intensif hingga mendekati hari penyembelihan. Petugas mengombinasikan metode jemput bola dan tindak lanjut atas laporan aktif dari para peternak di lapangan. “Ada yang lapor juga ke kita dari peternak, ada juga yang kita langsung datang menyisir,” ucapnya.

​Sementara itu, guna memperkuat jaminan keamanan pangan secara menyeluruh, Dispernakan Kabupaten Bandung Barat mengerahkan 67 petugas untuk mengawasi kesehatan hewan kurban. Serangkaian langkah antisipatif ini dirancang secara terstruktur, meliputi tata cara pemeriksaan sebelum penyembelihan (ante mortem), pengawasan saat proses pemotongan, hingga setelah penyembelihan (post mortem) yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 hingga 30 Mei 2026.

​Secara teknis, sebanyak 28 petugas pemeriksa kesehatan hewan dikirim secara berkala untuk memantau sekitar 270 titik penjualan di 16 kecamatan. Sementara itu, 39 petugas pemeriksa daging disiagakan secara khusus pada delapan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) besar yang menjadi pusat konsentrasi pemotongan hewan kurban oleh para warga sekitar.

​Pengawasan di lapangan ini melibatkan kolaborasi luas dengan unsur profesi kedokteran hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, paramedis veteriner, serta kalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran. Legalitas operasional penugasan tim didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 500.7.2.4/Kpts-205/Dispernakan/2026 yang telah resmi diterbitkan sejak 20 April 2026 sebagai payung hukum kerja tim.

​Otoritas daerah juga menyediakan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sekitar 10.000 stiker penanda sehat, dan 300 stiker penanda pemeriksaan lapak penjualan. Edukasi publik juga diberikan agar kepanitiaan lokal menjaga higienitas tempat, memastikan daging tidak tercampur dengan alas kaki atau kotoran, dan menghindari pemakaian kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban karena alasan risiko keamanan pangan. Layanan konsultasi cepat pun turut disediakan bagi warga jika menemukan indikasi klinis hewan mencurigakan.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....