16 BPD Desa di Lembang Resmi Dilantik, Bupati Jeje Ritchie Ismail Titip Pesan Ini

Jurnalis9.com Cibodas, 6 Okt 2026 Sebanyak 16 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa se-Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilantik untuk masa jabatan 2026-2034. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD tersebut berlangsung di Aula AMTC Teras Lembang, Selasa 6 Oktober 2026. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.


Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Duddy Prabowo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dudi Supriadi, Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi, Kepala Bidang Administrasi Desa Yana Dessiana, para kepala desa se-Kecamatan Lembang, Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang Maya Ekawati, para ketua TP-PKK desa, unsur Forkopimcam Lembang, serta anggota BPD yang dilantik.

Adapun 16 desa yang mengikuti pelantikan tersebut yakni Desa Cibodas, Cibogo, Cikahuripan, Cikidang, Cikole, Gudangkahuripan, Jayagiri, Kayuambon, Langensari, Lembang, Mekarwangi, Pagerwangi, Sukajaya, Suntenjaya, Wangunharja, dan Wangunsari.
Dalam pengambilan sumpah, anggota BPD menyatakan kesediaannya menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, jujur dan adil.

Mereka juga berjanji mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, menegakkan kehidupan demokrasi, menjunjung Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail kemudian memberikan sejumlah pesan kepada anggota BPD yang baru dilantik.

Jeje meminta anggota BPD menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap desa masing-masing.

“Selamat bertugas, selamat menjalankan amanah bagi masyarakat. Saya berharap amanah ini bisa dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan niat yang baik, dan dengan kecintaan terhadap desa masing-masing,” ujar Jeje.

Menurut Jeje, anggota BPD harus memahami persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
BPD juga diminta mendengarkan aspirasi warga dan ikut memikirkan berbagai langkah yang dapat membuat kondisi desa menjadi lebih baik.

“Miliki rasa memiliki terhadap desanya, cintai desanya, pahami persoalannya, dengarkan masyarakatnya, dan ikut memikirkan bagaimana desa ini bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Jeje juga menyoroti potensi yang dimiliki setiap desa di Kecamatan Lembang.

Menurutnya, tidak semua desa memiliki karakter dan potensi yang sama. Ada desa yang memiliki kekuatan di sektor pertanian, peternakan, pariwisata, produk kreatif maupun potensi ekonomi masyarakat lainnya.

Potensi tersebut, kata Jeje, perlu digali dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, BPD bersama pemerintah desa diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik, saling memberikan masukan dan bersama-sama mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

“Jangan sampai kita hanya sibuk dengan urusan kepentingan sementara persoalan masyarakat masih banyak yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi mengatakan pihak kecamatan akan memberikan pendampingan kepada anggota BPD setelah pelantikan.

Salah satu agenda awal yang akan didorong adalah penyusunan tata tertib dan dokumen kerja BPD.
Menurut Bambang, aturan internal tersebut penting untuk memperjelas mekanisme kerja sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antara BPD dan pemerintah desa.

Selain itu, BPD diminta aktif mengawal pelaksanaan Musyawarah Desa atau Musdes.
Bambang berharap Musdes tidak hanya menjadi forum formal, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk menyerap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Pastikan perencanaan pembangunan desa benar-benar menyerap aspirasi riil warga,” kata Bambang.

Ia juga meminta BPD memperhatikan karakter serta potensi setiap desa. Menurutnya, desa-desa di Lembang memiliki kondisi yang berbeda sehingga kebutuhan pembangunan juga tidak dapat disamakan.

Hal lain yang menjadi perhatian Kecamatan Lembang adalah kemungkinan munculnya perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa.

Bambang mengatakan kecamatan siap menjadi ruang koordinasi apabila terdapat persoalan, termasuk terkait APBDes maupun program pembangunan desa.

“Jika di tengah jalan nanti ditemukan dinamika atau perbedaan pendapat dalam menyikapi APBDes maupun program desa, mari selesaikan di meja koordinasi kecamatan sebelum membesar,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan di tingkat pemerintahan desa tidak sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Setelah pengambilan sumpah dan janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan, penyerahan naskah kepada anggota BPD, serta doa bersama.

Dengan pelantikan tersebut, anggota BPD dari 16 desa di Kecamatan Lembang resmi menjalankan masa tugas 2026-2034.

Bupati Jeje berharap keberadaan BPD dapat memperkuat kerja bersama pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mengembangkan potensi masing-masing desa.

Sementara Kecamatan Lembang menempatkan pendampingan, tata tertib, Musdes yang partisipatif, serta koordinasi penyelesaian persoalan sebagai bagian penting dari langkah awal BPD menjalankan tugasnya.

Reporter : Komala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....