Jurnalis9.com Bandung Barat, 7 Juni 2026. Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah Dusun I Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, tidak hanya menghasilkan dua nama pemenang. Lebih dari itu, proses tersebut memperlihatkan perubahan penting dalam praktik demokrasi desa yang mulai bergerak dari pola penunjukan dan aklamasi menuju mekanisme yang lebih terbuka.
Dari tujuh calon yang bersaing, Cece, S.TP meraih suara terbanyak dengan 52 suara, disusul Kevin Djulio, S.IP dengan 34 suara. Keduanya menjadi wakil Dusun I dalam keanggotaan BPD Desa Singajaya periode 2026–2034.

Secara angka, hasil tersebut menunjukkan adanya preferensi yang cukup jelas dari para pemilih. Dari total 125 suara yang tersedia, dua kandidat teratas menguasai sebagian besar dukungan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa proses kompetisi berlangsung cukup efektif dalam menghasilkan figur yang memperoleh legitimasi kuat dari pemilih.
Namun, yang lebih menarik dari hasil pemilihan ini bukan sekadar siapa yang menang. Perhatian justru tertuju pada proses yang berlangsung. Kepala Desa Singajaya, Souzin Kurnia, mengakui bahwa pelaksanaan pemilihan terbuka merupakan pengalaman yang relatif baru bagi desa tersebut.
“Sebelum-sebelumnya tidak ada pemilihan. Setelah aklamasi, baru sekarang secara terbuka pemilihan,” ujarnya.

Pernyataan itu menggambarkan adanya perubahan kultur politik di tingkat desa. Selama bertahun-tahun, pengisian anggota BPD di banyak daerah sering berlangsung melalui musyawarah terbatas atau aklamasi. Cara tersebut memang sah secara regulasi, namun sering kali membuat ruang kompetisi menjadi terbatas.
Pemilihan terbuka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengenal calon dan menilai kapasitas mereka. Dalam konteks itu, kehadiran tujuh calon dari satu dusun dapat dibaca sebagai indikator meningkatnya minat warga untuk terlibat dalam lembaga perwakilan desa.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Solahuddin, juga menyoroti meningkatnya antusiasme masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. Menurut dia, proses penjaringan yang dilakukan melalui kepala dusun, RT, dan RW berhasil mendorong partisipasi warga dalam pencalonan maupun pemilihan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat desa semakin menyadari pentingnya posisi BPD. Selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju kepada kepala desa sebagai pemegang kendali pemerintahan. Padahal, BPD memiliki fungsi yang tidak kalah penting, yakni menampung aspirasi warga, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta membahas peraturan desa bersama kepala desa.
Karena itu, kualitas anggota BPD akan sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Dari sisi komposisi calon, proses pengisian BPD tahun ini juga berlangsung dalam kerangka aturan baru yang mengharuskan adanya keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Desa Singajaya sendiri membutuhkan sembilan anggota BPD sehingga harus memenuhi kuota tiga perempuan.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas representasi dalam lembaga desa. Selama ini, partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa masih menghadapi berbagai tantangan, baik karena faktor sosial maupun budaya. Kehadiran kuota menjadi instrumen untuk memastikan suara perempuan tetap terwakili dalam proses perumusan kebijakan desa.
Sementara itu, terpilihnya Kevin Djulio juga menarik perhatian karena mewakili generasi yang lebih muda. Dalam wawancara usai pemilihan, ia menekankan pentingnya membawa desa menjadi lebih berkembang di masa depan.
Munculnya figur muda dalam struktur BPD dapat menjadi sinyal perubahan komposisi kepemimpinan desa. Tantangan pembangunan desa saat ini tidak lagi terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pengelolaan informasi, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Di sisi lain, kemenangan Cece dengan perolehan suara tertinggi menunjukkan bahwa pengalaman dan kedekatan dengan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan pemilih.
Dengan demikian, hasil pemilihan di Dusun I memperlihatkan kombinasi menarik antara pengalaman dan regenerasi. Kedua unsur tersebut dibutuhkan agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Pada akhirnya, pemilihan BPD di Desa Singajaya bukan hanya soal pergantian anggota lembaga desa untuk delapan tahun ke depan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa partisipasi warga dalam urusan pemerintahan lokal semakin menguat. Ketika masyarakat bersedia terlibat dalam proses pemilihan, mencalonkan diri, dan mengawasi jalannya pemerintahan, maka fondasi demokrasi desa menjadi lebih kokoh. Dari sudut pandang itulah, pemilihan di Dusun I layak dilihat bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari proses pendewasaan tata kelola pemerintahan desa.
Reporter : Komala Sari