Sosialisasi SPMB di SMPN 1 Parongpong Dihadiri Camat Parongpong dan Kapolsek Cisarua

Jurnalis9.com. Parongpong, 12 Juni 2026. Perubahan kebijakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hampir selalu menghadirkan dua tantangan sekaligus: kebutuhan akan informasi yang jelas dan kemampuan masyarakat untuk memahami mekanisme yang terus berkembang. Dalam konteks itulah SMP Negeri 1 Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menggelar sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026–2027 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Parongpong Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si., Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Ade Wawan, S.Pd.I. selaku Ketua Komite SMPN 1 Parongpong, Kepala SMPN 1 Parongpong Ati Rosmiati, S.Pd., M.Pd., serta para kepala sekolah dasar dan operator sekolah di wilayah Kecamatan Parongpong.

Di tengah perubahan nomenklatur dari sistem penerimaan peserta didik baru menjadi sistem penerimaan murid baru, satu persoalan yang kerap muncul setiap tahun tetap sama, yakni kesenjangan informasi antara penyelenggara pendidikan dan masyarakat. Ketika informasi tidak tersampaikan secara utuh, ruang spekulasi dan kesalahpahaman sering kali muncul di tingkat orang tua.

Karena itu, langkah SMPN 1 Parongpong mengumpulkan para kepala sekolah dan operator sekolah dasar dapat dibaca sebagai upaya membangun jalur komunikasi yang lebih efektif sejak awal.

Dalam pemaparannya, Kepala SMPN 1 Parongpong Ati Rosmiati menegaskan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah masuknya Desa Sukajaya ke dalam wilayah zonasi yang dapat mengakses SMPN 1 Parongpong. Selain itu, sekolah memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring tanpa pemberkasan langsung di sekolah.

Yang tidak kalah penting, pihak sekolah menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Penegasan mengenai layanan gratis tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi penyelenggaraan pendidikan. Sebab, isu biaya dan prosedur pendaftaran kerap menjadi sumber pertanyaan masyarakat setiap kali penerimaan siswa baru dibuka.

Camat Parongpong Agus Ganjar Hidayat menilai sosialisasi yang dilakukan SMPN 1 Parongpong merupakan langkah antisipatif yang patut diapresiasi. Menurut dia, informasi yang telah diterima para kepala sekolah dan operator harus diteruskan secara utuh kepada para orang tua siswa.
“Jangan sampai orang tua mengalami kesulitan. Informasi yang disampaikan ini harus menjadi acuan,” kata Agus.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang dibangun pemerintah, tetapi juga oleh kualitas komunikasi kepada masyarakat. Sebagus apa pun sistem yang dirancang, jika tidak dipahami oleh pengguna layanan, potensi munculnya kebingungan tetap terbuka.

Agus juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak mengenal jalur khusus di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan melihat sosialisasi sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Menurut dia, perubahan sistem selalu membawa konsekuensi berupa kebutuhan adaptasi, baik di kalangan sekolah maupun masyarakat.

“Kami dari kepolisian bersama kecamatan siap mendukung agar para guru dan panitia dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan SPMB bukan semata urusan administrasi pendidikan. Di dalamnya terdapat aspek pelayanan publik yang membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Dalam wawancara usai kegiatan, baik Camat Parongpong maupun Kapolsek Cisarua menekankan pentingnya sosialisasi sebagai langkah awal untuk menghilangkan simpang siur informasi yang sering muncul menjelang penerimaan siswa baru.

Kehadiran unsur kecamatan dan kepolisian dalam kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah tidak bekerja sendiri. Dukungan berbagai pihak diperlukan agar proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, substansi utama dari kegiatan ini bukan sekadar menjelaskan tata cara pendaftaran. Yang lebih penting adalah membangun kepercayaan publik terhadap sistem yang dijalankan. Ketika informasi tersampaikan secara jelas, masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta seluruh proses berlangsung terbuka, maka potensi konflik maupun kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Sosialisasi yang dilakukan SMPN 1 Parongpong memberikan gambaran bahwa kualitas pelayanan pendidikan tidak hanya diukur dari fasilitas dan kurikulum, tetapi juga dari kemampuan institusi pendidikan menjelaskan kebijakan kepada masyarakat. Dalam konteks SPMB 2026–2027, komunikasi yang baik tampaknya menjadi kunci utama agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan secara adil dan transparan.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....