Jurnalis9.com Cikahuripan, 26 Agustus 2026. Lapang Bola Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi ruang perayaan usia desa yang telah mencapai 106 tahun pada 26 Agustus 2026. Milangkala tersebut membawa tema “Sawanda Ngawangun Lembur, Sauyunan Ngamumule Budaya, Nyipta Cikahuripan Nu Jembar Tur Raharja”, yang menempatkan gotong royong dan pelestarian budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Usia panjang sebuah desa tidak cukup dibaca dari pergantian kepala desa atau perubahan administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat perjalanan masyarakat menjaga ruang hidup, mengelola potensi ekonomi, merawat tradisi, sekaligus menghadapi perubahan lingkungan. Cikahuripan mencoba menerjemahkan perjalanan itu melalui perayaan yang memadukan pemerintahan desa, budaya Sunda, dan potensi pertanian.
Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto mengatakan dirinya merupakan kepala desa ke-23 dalam perjalanan pemerintahan desa tersebut. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan meminta arahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Saya masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, mohon bimbingan dari Pak Bupati,” kata Oman.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa perayaan usia desa juga dapat menjadi ruang evaluasi. Pemerintah desa tidak hanya dituntut mempertahankan tradisi, tetapi juga memastikan pelayanan publik, keamanan, kebersihan, dan ketertiban berjalan bersama kebutuhan masyarakat.
Oman menyampaikan pesan kepada warga agar menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban. Ia juga mengajak masyarakat menikmati pagelaran wayang golek yang menjadi bagian utama acara.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan hal serupa dari perspektif yang lebih luas. Menurut dia, pembangunan Bandung Barat membutuhkan dukungan masyarakat dan kekuatan gotong royong.
“Kebersamaan dan gotong royong menjadi satu kekuatan yang utama membangun Bandung Barat,” ujar Jeje.

Jeje menyebut Bandung Barat memiliki berbagai potensi yang perlu terus dibenahi dan dikembangkan. Ia meminta masyarakat mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab daerah.
Pernyataan tersebut menjadi penting ketika ditempatkan dalam konteks Cikahuripan. Desa di kawasan Lembang ini memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di kawasan pegunungan dengan potensi pertanian, wisata alam, sekaligus menghadapi risiko kebencanaan yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan.
Karena itu, konsep pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari kemampuan masyarakat memahami lingkungan. Pengembangan wisata dan ekonomi lokal perlu berjalan beriringan dengan kesiapsiagaan bencana serta perlindungan lingkungan.
Aspek budaya kemudian tampil melalui wayang golek. Dadan Sunandar Sunarya Putra dari Giri Harja 3 tampil sebagai dalang dengan lakon Yudistira Ngadeg Raja Dina Babad Alas Wanamarta. Ohang dan Popon turut tampil dalam pertunjukan tersebut.

Lakon itu memiliki pesan yang relevan dengan gagasan pembangunan. Kisah Yudistira dan para Pandawa membuka Alas Wanamarta hingga menjadi Amarta menggambarkan proses panjang membangun sebuah wilayah. Ada kerja keras, ketabahan, kepemimpinan, dan tanggung jawab yang menyertai proses tersebut.
Pesan itu diperkuat melalui dekorasi panggung yang menampilkan hasil bumi warga, seperti pisang, jagung, kol, sayuran, ketela, dan ubi. Hasil pertanian ditempatkan sebagai simbol bahwa pembangunan desa juga bertumpu pada kemampuan masyarakat mengelola sumber daya lokal.
Cikahuripan memiliki luas sekitar 8,50 kilometer persegi dan merupakan salah satu dari 16 desa di Kecamatan Lembang. Letaknya di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu membuat desa ini memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan untuk kegiatan wisata. Namun, karakter wilayah tersebut juga menuntut kebijakan pembangunan yang memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Oman Haryanto yang diserahkan kepada Bupati Jeje. Ki Dalang juga memberikan wayang Arjuna kepada kepala desa. Pemberian tersebut melengkapi rangkaian perayaan yang sejak awal menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari identitas desa.
Milangkala ke-106 Cikahuripan pada akhirnya menghadirkan dua pesan yang berjalan beriringan. Pertama, usia panjang desa perlu diikuti kemampuan menjaga identitas dan tradisi masyarakat. Kedua, budaya tidak dapat berdiri sendiri ketika desa menghadapi tuntutan pembangunan, ekonomi, lingkungan, dan mitigasi bencana.
Tema sauyunan ngawangun lembur karena itu memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar slogan. Gotong royong harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata pemerintah dan masyarakat: menjaga lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, melestarikan budaya, meningkatkan ketertiban, serta membangun desa dengan memperhitungkan karakter alamnya.

Dengan usia 106 tahun, tantangan Cikahuripan bukan hanya mempertahankan cerita masa lalu. Tantangannya adalah memastikan warisan tersebut tetap relevan bagi generasi berikutnya. Di titik itu, budaya, pembangunan, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi tiga unsur yang saling membutuhkan untuk membawa Cikahuripan menuju kehidupan desa yang lebih tertata dan sejahtera.
Reporter : Komala