Audiensi dengan LAKI, DPRD Bandung Barat Buka Ruang Dialog dan Klarifikasi

Jurnalis9.com. Bandung Barat, 11 Maret 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menerima aspirasi dari massa Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang menyampaikan sejumlah kritik dan masukan terkait tata kelola pemerintahan daerah, khususnya menyangkut transparansi dan pengawasan program pembangunan.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat dan berjalan dengan tertib. Perwakilan massa kemudian diterima dalam audiensi oleh unsur DPRD dan Sekretariat Dewan untuk membahas berbagai isu yang disampaikan.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKS yang juga anggota Komisi IV, Nur Djulaeha, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui LAKI. Ia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan masukan yang bertujuan membangun daerah.

Nur juga menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRD tidak dapat hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut lantaran sedang menjalankan agenda yang telah terjadwal sebelumnya.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada teman-teman LAKI yang telah hadir menyampaikan aspirasi. Terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Nur dalam forum audiensi tersebut.

Ia menambahkan bahwa DPRD pada dasarnya tidak menutup diri terhadap berbagai kritik yang berkembang di masyarakat. Namun, Nur menilai bahwa setiap tuduhan atau dugaan yang disampaikan sebaiknya disertai dengan bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
“Jika ada tuduhan mengenai adanya anggota dewan yang menjadi broker proyek atau hal lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, tentu sebaiknya disampaikan secara jelas siapa yang dimaksud agar dapat diproses secara tepat,” katanya.

Nur juga menegaskan bahwa penggunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD pada prinsipnya dijalankan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah. Ia memastikan bahwa setiap program yang diusulkan melalui jalur tersebut tetap harus mengikuti regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Demokrat yang juga Ketua Komisi III, Pither Tjuandis, menyatakan bahwa DPRD menyambut baik setiap bentuk kritik yang disampaikan masyarakat selama dilakukan secara konstruktif.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi untuk memastikan lembaga publik tetap bekerja secara transparan dan akuntabel.
“Kami sangat terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan. Namun tentu semua harus dilihat secara objektif dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Pither.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka memastikan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, lanjut Pither, DPRD juga memiliki sejumlah mitra kerja dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara rutin berkoordinasi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Sebagai Ketua Komisi III yang memiliki delapan mitra kerja, ia menyatakan siap menindaklanjuti apabila terdapat bukti atau laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Jika memang ada bukti bahwa mitra kerja atau pihak tertentu melakukan pelanggaran, tentu kami akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Semua harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan,” katanya.

Pither juga menjelaskan bahwa proses perencanaan anggaran daerah tidak dilakukan secara sepihak oleh DPRD. Aspirasi masyarakat terlebih dahulu dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan, kemudian dipadukan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelum akhirnya dibahas dalam proses penyusunan program pembangunan daerah.
“Seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang menjalankan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil DPRD dilakukan melalui mekanisme resmi lembaga, seperti rapat badan musyawarah dan tata tertib dewan.
Dalam kesempatan itu, Pither juga menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan LAKI dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat agar berbagai isu yang disampaikan dapat dibahas lebih mendalam.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi teka-teki di tengah masyarakat. Jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi, mari kita bicarakan secara terbuka melalui forum dialog,” katanya.

Sementara itu, Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di DPRD merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerah.

Menurutnya, LAKI datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong adanya klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan praktik perantara proyek.

Gunawan menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara damai dengan tujuan membangun komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan lembaga legislatif.
“Kami datang dengan niat baik untuk membangun Kabupaten Bandung Barat. Harapan kami, komunikasi dengan DPRD dapat berjalan lebih terbuka sehingga berbagai persoalan bisa diselesaikan secara bersama,” ujarnya.

Setelah audiensi berlangsung dan aspirasi disampaikan, massa LAKI kemudian membubarkan diri secara tertib. Dialog yang berlangsung di DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di KBB.

Reporter : Komala Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....