Membuka Panggung, Mengurai Stigma Autisme di Pendopo Bandung Bersama Walikota

Jurnalis9.com Bandung, 13 April 2026. Pendopo Kota Bandung siang itu tidak hanya menjadi ruang perayaan, tetapi juga ruang refleksi. Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia yang digelar lewat tajuk “Ketika Kita Memberi Panggung, Mereka Mewujudkan Cahaya” menghadirkan sesuatu yang lebih dari sekadar seremoni: ia memunculkan kembali pertanyaan lama tentang bagaimana kota ini memandang, mencatat, dan menangani autisme.

Di hadapan para tamu undangan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan kegelisahan yang mendasar. Kota ini, kata dia, belum memiliki data pasti mengenai jumlah individu autisme. Pernyataan itu sederhana, tetapi implikasinya luas. Tanpa data, kebijakan cenderung berjalan dalam gelap yang reaktif, tidak sistematis, dan bergantung pada kasus yang muncul ke permukaan.

“Sayangnya kita tidak pernah memiliki data mengenai berapa banyak individu autisme yang terdaftar,” ujarnya. Ia menautkan kondisi ini dengan stigma yang masih kuat di masyarakat. Banyak keluarga memilih diam, sebagian karena tidak siap, sebagian lagi karena tidak memahami.

Masalahnya tidak berhenti pada statistik. Ketiadaan data mencerminkan persoalan struktural: autisme belum sepenuhnya diposisikan sebagai isu publik yang membutuhkan intervensi lintas sektor. Ia masih dianggap urusan privat keluarga, bukan tanggung jawab kolektif.

Di titik inilah peran komunitas menjadi signifikan. Yayasan Budaya Individu Spesial, bersama sejumlah mitra seperti Lions Club dan Yayasan Berbagi Kasih, mencoba menggeser pendekatan. Mereka tidak berbicara dari sisi kekurangan, melainkan dari potensi.

Panggung seni yang ditampilkan dimulai dari pameran karya rupa hingga passion show yang menjadi medium utama. Seni, dalam konteks ini, bukan sekadar ekspresi, melainkan alat negosiasi sosial. Ia memperlihatkan bahwa individu autisme tidak semata-mata objek pendampingan, tetapi subjek yang memiliki kapasitas berkarya.

Elisabeth Kurniawati Tjianti, salah satu penggagas kegiatan, menyebut pendekatan ini sebagai bagian dari misi kesetaraan. Penyebutan “individu spesial” bukan retorika, melainkan upaya menggeser perspektif dari medis ke sosial. Autisme tidak lagi dilihat sebagai label yang membatasi, tetapi sebagai spektrum yang membuka kemungkinan.

Namun, pendekatan berbasis seni saja tidak cukup. Elisabeth menekankan pentingnya ketahanan keluarga. Dalam banyak kasus, keluarga adalah garda terdepan sekaligus titik paling rentan. Ketika keluarga tidak memiliki pengetahuan dan dukungan yang memadai, proses pendampingan menjadi timpang.

Karena itu, inisiatif penyusunan kurikulum caregiver menjadi langkah penting. Ia menunjukkan upaya untuk menginstitusionalisasi pengetahuan, bukan sekadar berbagi pengalaman. “Caregiver itu adalah kita semua,” ujarnya, memperluas tanggung jawab dari lingkup domestik ke ruang sosial yang lebih luas.

Pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan membangun ekosistem. Autisme tidak bisa ditangani secara parsial. Ia membutuhkan keterlibatan pemerintah, akademisi, komunitas, hingga masyarakat umum. Tanpa itu, inklusivitas akan berhenti pada slogan.

Menariknya, kegiatan ini juga memasukkan unsur budaya melalui permainan bambu Baramaswin dari Maluku. Firman, pemerhati budaya yang memperkenalkan permainan tersebut, menyebutnya sebagai simbol kebersamaan antara pemimpin dan masyarakat. Dalam praktiknya, permainan ini menghadirkan pengalaman fisik yang melibatkan gerak, ritme, dan koordinasi.

Bagi individu autisme, aktivitas semacam ini bukan sekadar hiburan. Ia menjadi sarana stimulasi sekaligus interaksi sosial. Mely, Humas yayasan, menggambarkan sensasi permainan itu sebagai sesuatu yang “seolah-olah bergerak sendiri”, tetapi tetap menyenangkan.

Integrasi budaya dalam pendekatan terapi menunjukkan satu hal: inklusi tidak harus selalu datang dari pendekatan formal. Tradisi lokal, jika dikelola dengan tepat, dapat menjadi medium yang efektif dan kontekstual.

Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung. Sejauh mana inisiatif-inisiatif ini dapat berkelanjutan? Tanpa dukungan kebijakan yang kuat, kegiatan seperti ini berisiko menjadi episodik yang muncul pada momen peringatan, lalu meredup.
Di sisi lain, ada peluang yang terbuka. Keterlibatan akademisi, rencana pengembangan program hingga tingkat nasional, serta upaya membangun kurikulum menunjukkan arah yang lebih sistematis. Tinggal bagaimana negara, dalam hal ini pemerintah daerah dan pusat, merespons dengan kebijakan yang konkret.

Pada akhirnya, peringatan ini mengingatkan bahwa persoalan autisme tidak selesai dengan empati. Ia membutuhkan data, kebijakan, dan perubahan cara pandang. Seni dapat membuka pintu, tetapi struktur harus menopang.

Pendopo Kota Bandung hari itu telah menjadi panggung. Di atasnya, individu autisme menunjukkan cahaya mereka. Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah masyarakat dan pemerintah siap menjaga agar cahaya itu tidak padam setelah lampu panggung dimatikan?

Reporter : Rega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....