Pemkab Bandung Barat Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengisian 11 Jabatan Pimpinan

Jurnalis9.com Ngamprah, 11 Sept 2026 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan. Sebanyak 11 jabatan kepala perangkat daerah diisi melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Pejabat yang dilantik antara lain R. Eriska Hendrayana sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dr. Moch Lukmanul Hakim sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Anni Roslianti sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Rega Wiguna sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya, Imam Santoso Mulyo Raharjo dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Heru Budi Purnomo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tony Prihantoro sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Rina Marlina sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dua jabatan lainnya diisi Yoga Rukma Gandara sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dr. Lia Nurliana sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Dr. Yunita Nur Fadilla sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pengisian jabatan tersebut memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya Kabupaten Bandung Barat menerapkan manajemen talenta ASN hingga tahap pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Menurut Jeje, penerapan mekanisme tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang objektif, profesional, serta memperhatikan kompetensi dan kinerja ASN.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin objektif, profesional, serta berbasis pada kompetensi dan kinerja,” kata Jeje dalam sambutannya.

Proses penerapan manajemen talenta tersebut, kata Jeje, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan pendampingan Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta serta rekomendasi terkait mutasi dan promosi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta yang terintegrasi dengan sistem manajemen talenta BKN. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menggunakan data dalam menentukan kebutuhan dan pengisian jabatan.

Jeje menekankan bahwa perubahan mekanisme pengisian jabatan harus diikuti dengan ukuran keberhasilan yang jelas. Pejabat yang baru dilantik tidak cukup hanya memenuhi persyaratan kompetensi, tetapi harus mampu menunjukkan hasil kerja setelah menduduki jabatan baru.
“Mulai hari ini, ukuran keberhasilan Saudara bukan lagi peringkat hasil pemetaan ataupun uji kompetensi (ujikom). Ukuran keberhasilan Saudara yang utama adalah kinerja,” ujar Jeje.

Ia meminta para pejabat segera memahami tugas dan persoalan pada perangkat daerah masing-masing. Para kepala perangkat daerah juga diminta menyusun prioritas, membangun lingkungan kerja yang positif, serta memastikan kebijakan yang dijalankan memberikan kontribusi terhadap target pembangunan daerah.
“Jangan terlalu lama beradaptasi. Segera berbenah dan segera bekerja. Kinerja Saudara akan saya evaluasi secara berkala,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menjelaskan, penerapan manajemen talenta mengubah pola pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah daerah kini menggunakan komite talenta dengan basis data kompetensi dan kinerja ASN, bukan lagi mekanisme panitia seleksi seperti sebelumnya.

Menurut Ade, data dalam sistem manajemen talenta memungkinkan pemerintah melihat pemetaan potensi dan kinerja ASN sebelum menentukan kandidat untuk jabatan tertentu.
“Potensi dan kinerja itu kan sudah ada di dalam SIMATA, sistem manajemen talenta. Jadi kita tinggal menyampaikan di dalam sistem itu kebutuhan untuk pengisian jabatan A, B, C, D. Talent-talentnya sudah ada di box,” kata Ade.

Ia mengatakan mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pengisian jabatan lebih terukur karena kandidat telah dipetakan berdasarkan kompetensi dan kinerja. Untuk kebutuhan promosi, terdapat kelompok talenta pada box tertentu yang menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengisian jabatan.

Meski 11 jabatan telah terisi, Ade mengatakan masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi. Jabatan Inspektur masih membutuhkan koordinasi dan persetujuan pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga masih kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi.

Untuk jabatan pada perangkat daerah lain yang masih kosong, pemerintah daerah menyiapkan proses pengisian berikutnya setelah persyaratan administratif dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.

Ade berharap pengisian jabatan yang masih kosong dapat dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama. Ia juga menyebut pengisian jabatan administrator atau eselon III akan segera dilakukan.
Penataan jabatan tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pergantian pejabat, tetapi juga kesinambungan pelayanan pemerintahan. Karena itu, arahan Bupati agar pejabat segera bekerja menjadi bagian penting dari proses setelah pelantikan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, penerapan manajemen talenta sekaligus menjadi tahap awal untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih berbasis data. Efektivitasnya akan terlihat dari kemampuan pejabat yang ditempatkan untuk menerjemahkan kompetensi dan pengalaman menjadi pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang terukur.

Jeje menegaskan jabatan pemerintahan harus menghasilkan kerja yang dapat dirasakan masyarakat. “Saya tidak ingin jabatan berhenti hanya pada posisi dan kewenangan. Saya ingin jabatan melahirkan kerja, kerja melahirkan hasil, dan hasil tersebut memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Reporter : Komala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....