Bulog Salurkan Bantuan Pangan Tiga Bulan kepada 598 Keluarga di Desa Sukatani Bandung Barat

Jurnalis9.com Sukatani, 11 Sept 2026 Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 kepada masyarakat penerima di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 598 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di desa tersebut tercatat mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk tiga bulan.

Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog. Pelaksanaannya turut dipantau Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam data penerima dan proses distribusinya berjalan sesuai ketentuan.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Kota Bandung Yanto Nurdiyanto mengatakan bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September diberikan secara sekaligus. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap bulan, sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram.

“Saat ini Bulog sedang melaksanakan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026,” ujar Yanto di Desa Sukatani.

Ia menjelaskan, penyaluran di tingkat desa dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi dan kesiapan masyarakat. Pemerintah desa diberikan waktu untuk memastikan seluruh bantuan yang telah dialokasikan dapat diterima oleh PBP.

Menurut Yanto, data penerima bantuan berasal dari pemerintah melalui basis data yang digunakan dalam program bantuan pangan. Data tersebut juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penyaluran di lapangan, terutama karena perubahan data penerima dapat memengaruhi jumlah masyarakat yang memperoleh bantuan.

“Data itu tetap diverifikasi, apalagi pada saat ini memang menggunakan data desil,” katanya.

Persoalan data penerima turut disampaikan Kepala Desa Sukatani Dede Supriyadi. Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterima warga, sekaligus berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dede juga menyampaikan adanya perubahan jumlah penerima di desanya. Menurut dia, sebelumnya terdapat sekitar 700 warga yang tercatat sebagai penerima bantuan, sedangkan dalam alokasi kali ini jumlahnya menjadi 598 penerima.

Ia berharap persoalan pemutakhiran data dapat mendapat perhatian sehingga warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan dapat terdata sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat Lukmanul Hakim mengatakan bantuan pangan memiliki fungsi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan.

“Bantuan pangan ini sebagai upaya untuk stabilitas ekonomi dan menjaga harga dari gejolak pasar,” kata Lukmanul.

Pemimpin Perum Bulog Kanwil Jawa Barat Nurman Susilo mengatakan penyaluran bantuan di sejumlah wilayah masih terus berlangsung. Ia juga mengingatkan agar beras bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima dan tidak diperjualbelikan.

“Berasnya jangan dijual,” ujar Nurman.

Perhatian terhadap data penerima menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program. Bapanas sebelumnya menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyaluran bantuan pangan 2026, dengan sasaran penerima yang berada pada kelompok desil 1 sampai 4.

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh mengatakan persoalan data penerima masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan bantuan pangan. Ia menyebut adanya sejumlah persoalan terkait desil yang dapat memengaruhi ketepatan sasaran program.

“Masih banyak yang desilnya terganggu. Banyak permasalahan di desil yang pada akhirnya program terganggu oleh permasalahan desil,” kata Rajiv.

Menurut Rajiv, pemerintah saat ini melakukan perbaikan terhadap data tersebut. Sementara itu, Komisi IV DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat sesuai sasaran.

Secara nasional, bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 menyasar sekitar 33,24 juta PBP. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau 30 kilogram untuk tiga bulan yang disalurkan sekaligus. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pangan.

Pemerintah juga telah menyatakan program bantuan pangan beras dilanjutkan hingga Desember 2026. Dengan demikian, setelah alokasi Juli–September, bantuan pangan kembali direncanakan untuk periode Oktober–Desember 2026.

Di tingkat daerah, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting agar bantuan dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, pembaruan data sosial ekonomi dan koordinasi antara pemerintah, Bulog, pemerintah desa, serta lembaga pengawas menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi penyaluran bantuan pangan.

Reporter : A.Wana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

....