Jurnalis9.com Batujajar Timur, 13 Juli 2026. Persoalan stunting kembali menjadi perhatian Pemerintah Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Lewat Rembug Stunting yang berlangsung di Aula Desa Batujajar Timur, Senin (13/7/2026), pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat menyusun arah kebijakan penanganan stunting untuk tahun 2027. Forum tersebut tidak hanya membahas kondisi balita yang masih terindikasi stunting, tetapi juga menghadapi tantangan baru berupa berkurangnya kemampuan anggaran desa untuk menjalankan berbagai program pendampingan.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat, Kepala Desa Batujajar Timur Mochtar, Ketua TP PKK Desa Batujajar Timur Sri Komandani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Ujang Aliyudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, kader PKK, pendamping desa, para ketua RT dan RW, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan bahwa persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen desa.

Kepala Desa Batujajar Timur Mochtar menegaskan bahwa rembug stunting merupakan agenda wajib desa sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menangani persoalan gizi kronis yang masih ditemukan di wilayahnya.
“Rembug stunting merupakan urusan wajib desa. Hari ini kita menyatukan langkah seluruh unsur yang ada di Desa Batujajar Timur untuk bersama-sama menangani stunting sebagai bagian dari penyusunan RKPDes Tahun 2027,” ujar Mochtar.
Namun, penyusunan program tahun depan tidak berlangsung dalam situasi ideal. Menurut Mochtar, penurunan dana transfer yang diterima desa pada tahun 2026 menyebabkan ruang fiskal menjadi lebih sempit. Akibatnya, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dapat dilaksanakan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski demikian, pemerintah desa tetap berupaya menjaga keberlangsungan intervensi gizi. Program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil dan ibu menyusui, bantuan pangan tambahan, hingga dukungan berupa telur dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dinilai menjadi penopang penting agar kebutuhan gizi kelompok sasaran tetap terpenuhi.
Mochtar menilai penanganan stunting tidak cukup berhenti pada pemberian bantuan makanan. Langkah yang lebih mendasar adalah memastikan data benar-benar akurat melalui pendataan ulang dan kunjungan langsung kepada keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting. Dengan data yang tepat, bentuk intervensi dapat disesuaikan dengan kondisi setiap keluarga.
“Kami akan mendata ulang, kemudian memberikan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan anggaran. Semua aparat desa dan masyarakat harus ikut bertanggung jawab agar penanganan berjalan lebih efektif,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat mengingatkan bahwa rembug stunting bukan sekadar forum diskusi tahunan. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan desa sekaligus bagian dari penyusunan APBDes tahun mendatang. Karena itu, setiap usulan harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu perhatian Andi tertuju pada kondisi alat ukur antropometri di Posyandu. Menurutnya, alat penimbangan yang tidak dirawat berpotensi menghasilkan data pertumbuhan anak yang keliru. Kesalahan pengukuran dapat berdampak pada ketidaktepatan sasaran program penanganan stunting.
“Saya menitipkan kepada kepala desa agar menganggarkan biaya pemeliharaan alat penimbangan. Jangan sampai anak dinyatakan stunting hanya karena alat ukurnya tidak akurat,” ujarnya.

Andi juga menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Penanganan stunting memerlukan gotong royong masyarakat. Ia mengusulkan Gerakan “Lima Ribu”, yakni ajakan kepada warga yang mampu untuk menyumbangkan senilai Rp5.000 atau setara dua butir telur rebus bagi anak yang membutuhkan tambahan gizi.
Menurutnya, banyak warga memiliki kepedulian sosial, tetapi belum mengetahui bentuk bantuan yang paling dibutuhkan. Karena itu, pemerintah desa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dengan keluarga yang memerlukan dukungan.
Andi mengingatkan bahwa dampak stunting tidak selalu terlihat pada masa balita. Persoalan itu baru akan tampak beberapa tahun kemudian melalui gangguan pertumbuhan fisik, kemampuan belajar, hingga kualitas kesehatan generasi muda. Oleh sebab itu, pencegahan sejak dini menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan rembug stunting pada tahun mendatang melibatkan tokoh agama dan lebih banyak unsur masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia dini dinilai penting karena menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko stunting.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Ujang Aliyudin mengakui keterbatasan anggaran desa membuat ruang penyuluhan kepada masyarakat ikut menyempit. Jika sebelumnya kegiatan edukasi dapat menjangkau tingkat dusun, kini pelaksanaannya lebih banyak terpusat di tingkat desa. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut dapat diperbaiki pada tahun mendatang.
“Semoga tahun depan penyuluhan dapat kembali menjangkau dusun. Mari mulai penanganan stunting dari hati dan membangun kebersamaan dengan hati,” katanya.
Sementara itu, anggota BPD Desa Batujajar Timur dari unsur keterwakilan perempuan, Ros Rostika, mengingatkan bahwa stunting tidak dapat dipahami sebatas persoalan tinggi badan anak. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas generasi masa depan yang dipengaruhi kesehatan ibu, pola pengasuhan, kecukupan gizi, sanitasi, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Ia berharap penyusunan anggaran desa tahun depan memberikan perhatian lebih besar terhadap program perempuan dan anak. Selain itu, kunjungan lapangan perlu terus diperkuat agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai penyebab stunting di setiap keluarga sehingga solusi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.
Rembug Stunting Desa Batujajar Timur memperlihatkan bahwa penurunan angka stunting tidak cukup mengandalkan besarnya anggaran. Ketersediaan data yang akurat, ketepatan sasaran program, kualitas pelayanan kesehatan, kepedulian sosial, serta kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi yang sama pentingnya. Ketika ruang fiskal menyempit, inovasi dan partisipasi masyarakat justru menjadi faktor penentu. Dari forum ini muncul pesan yang jelas: penanganan stunting bukan semata tugas pemerintah desa, melainkan tanggung jawab bersama agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal.
Reporter : Komala Sari