Jurnalis9.com Bandung Barat, 7 Juli 2026 Di tengah tuntutan birokrasi yang terus berubah, Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat memilih menempatkan pembinaan aparatur sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Bukan sekadar meningkatkan disiplin pegawai, pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) diarahkan agar setiap aparatur memahami kembali fungsi strategisnya sebagai pelayan masyarakat sekaligus pelaksana kebijakan negara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula HBS Cimareme itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Muchamad Ikbal, Kepala Seksi Bimas Islam H. Didin Saepudin, para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh agama, dan tenaga administrasi.
Laporan panitia menunjukkan pembinaan tetap dapat dilaksanakan meski dukungan anggaran sangat terbatas. Keterbatasan tersebut tidak menghentikan upaya peningkatan kapasitas ASN. Pelayanan kepada masyarakat pun tetap berjalan karena setiap KUA menugaskan sebagian petugas untuk tetap melayani kebutuhan administrasi keagamaan.

Fakta ini memperlihatkan bahwa tantangan birokrasi tidak selalu berkaitan dengan regulasi, tetapi juga kemampuan organisasi menjaga kualitas pelayanan dalam situasi sumber daya yang terbatas. Efisiensi menjadi pilihan, namun substansi pelayanan tetap dipertahankan.
Dalam arahannya, Baiq Raehanun Ratnasari mengingatkan bahwa loyalitas ASN tidak boleh dipersempit menjadi hubungan personal dengan pimpinan. Menurutnya, loyalitas harus dimaknai sebagai komitmen terhadap institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Loyalitas bukan sekadar mengucapkan kata-kata manis kepada pimpinan, tetapi merupakan komitmen kita kepada institusi, organisasi, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Penekanan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan tiga fungsi utama aparatur, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketiga fungsi tersebut menjadi semakin penting ketika pelayanan keagamaan kini bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan sosial.
Peran Bimas Islam tidak lagi terbatas pada administrasi pencatatan pernikahan. Layanan KUA berkembang menjadi pusat pembinaan keluarga, edukasi perkawinan, pencegahan stunting, pengelolaan zakat dan wakaf, hingga penguatan moderasi beragama. Perubahan ini menuntut aparatur memiliki kemampuan yang lebih adaptif dibanding sebelumnya.
Baiq menilai penghulu dan penyuluh agama merupakan ujung tombak pelayanan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penguasaan aturan, tetapi juga kemampuan membaca kebutuhan masyarakat secara tepat.

Dalam pembinaan tersebut, ASN juga diingatkan mengenai delapan program prioritas Kementerian Agama, mulai dari penguatan kerukunan umat beragama, ekoteologi, transformasi layanan keagamaan, peningkatan mutu pendidikan, pemberdayaan pesantren, penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf, pelayanan haji, hingga digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Agenda tersebut menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan kini bergerak ke arah yang lebih luas. Dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, hingga pemanfaatan teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas aparatur.
Baiq juga menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin waktu, etika bermedia sosial, serta membangun inovasi pelayanan. Menurutnya, ASN perlu memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi masyarakat melalui konten yang kreatif, informatif, dan bertanggung jawab.
“Integritas berarti bekerja apa adanya, bukan sekadar mencari apa yang ada,” katanya.

Di Kabupaten Bandung Barat terdapat sekitar 131 penghulu dan penyuluh agama. Masing-masing didorong membina sedikitnya 50 kepala keluarga. Target tersebut memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan ASN tidak hanya dilihat dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pembinaan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, tantangan birokrasi ke depan bukan hanya mempercepat pelayanan, melainkan memastikan setiap layanan benar-benar memberikan manfaat. Di tengah perubahan sosial yang semakin dinamis, ASN dituntut menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Pembinaan di lingkungan Bimas Islam Kabupaten Bandung Barat menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun banyaknya program. Faktor yang paling menentukan tetap berada pada manusia yang menjalankannya. Ketika integritas, kompetensi, loyalitas, dan kemampuan beradaptasi berjalan beriringan, pelayanan publik memiliki peluang lebih besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Di titik itulah kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dibangun dan dipertahankan.
Reporter : Komala Sari